KPU Kota Jambi Sosialisasikan PKPU Tentang Pilkada Serentak 2024

Bagikan

JTIZEN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menggelar acara sosialisasi tahapan pilkada serentak tahun 2024, di Rumah Kito Resort, Rabu (24/04/2024).

Sosialisasi tersebut, mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Dalam sosialisasi tersebut, KPU Kota Jambi membahas secara rinci mengenai bimbingan teknis, aturan yang akan dilalui dan regulasi yang ditetapkan PKPU berdasarkan turunan undang-undang Pilkada.

Selain itu, acara ini merupakan bagian dari strategi KPU untuk memastikan, bahwa seluruh masyarakat mendapatkan informasi tentang tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi tahun 2024.

“Harapan kami dari KPU adalah agar sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang tahapan dan proses Pilkada 2024 di Kota Jambi,” ujar Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, Rabu (24/04/2024).

“Kami berharap partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam proses demokrasi ini,” tambahnya.

Ia pun menegaskan, bahwa KPU Kota Jambi siap melaksanakan tahapan Pilkada serentak 2024 yang akan berlangsung November mendatang.

“KPU Kota Jambi secara teknis siap melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada yang akan berlangsung di hari Rabu 27 November 2024,” terangnya.

Kegiatan ini sendiri dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat dan dihadiri oleh para peserta yang berasal dari instansi terkait dan rekan-rekan media.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat juga mengatakan pihaknya mengundang stackholder pada kegiatan ini dalam rangka menginformasikan kepada masyarakat Kota Jambi soal tahapan Pilkada serentak 2024.

Baca Juga