JTIZEN.COM – KONI Kota Jambi membuka penjaringan ketua baru melalui Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) Jambi yang akan digelar pada akhir Januari 2025.
Hal ini dilakukan, menyusul masa jabatan kepengurusan KONI Kota Jambi periode 2021-2025, yang diketuai M Kadafi akan segera berakhir.
Sebagai langkah awal, KONI Kota Jambi telah membentuk tim penjaringan dan penyaringan (TPP) calon ketua umum KONI masa bakti 2025-2029 yang anggotanya berjumlah lima orang.
Tiga diantaranya merupakan unsur cabang olahraga (cabor) yang dipilih dan ditetapkan pada rapat kerja KONI Kota Jambi tahun 2024. Mereka adalah perwakilan cabor catur (Ardiansyah), balap motor (Revku Ramadhanu), dan panahan (Ahmad Farhan Habibie). Dua sisanya dari pengurus KONI, yakni Ivan Adetusa dan Malinoski.
Tim yang diketuai Ivan Adetusa itu mulai membuka tahap pendaftaran calon ketua umum. Ivan mengungkapkan bahwa proses penjaringan dimulai pada 12 Januari 2025 dengan diselenggarakan Press Conference dan pengumuman penjaringan serta penyaringan calon Ketua Umum KONI Kota Jambi.
Pendaftaran dan pengambilan formulir calon ketua umum berlangsung selama dua hari, 15-16 Januari 2025.
“Bakal calon (Bacalon) Ketua KONI dapat mengambil formulir pendaftaran di kantor KONI Kota Jambi. Mulainya jam 10 pagi hingga jam 3 sore,” kata Ivan.
“Dalam pengambilan formulir, bacalon boleh diwakilkan namun pada saat pengembalian wajib bacalon yang bersangkutan. Bacalon harus dulu membayar uang pendaftaran sebesar Rp 25 juta,” imbuhnya.
Bukti setornya diserahkan kepada TPP pada waktu pengambilan formulir berkas pendaftaran.
“Memang dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp 25 juta. Selain hasil kesepakatan bersama, uang pendaftaran itu sebagai bukti keseriusan balon untuk maju,” terang Ivan.
Lebih lanjut, kata Ivan ada beberapa persyaratan bagi balon ketua umum KONI. Salah satu diantaranya yakni merupakan penduduk Kota Jambi dan pernah menjadi pengurus KONI Kota Jambi.
“Berdomisili di Kota Jambi dibuktikan dengan e-KTP. Minimal satu periode masa bakti kepengurusan KONI Kota Jambi. Pernah menjadi Pengurus Cabang Olahraga (Pengcab) yang merupakan anggota KONI, minimal dua periode masa bakti kepengurusan,” ujarnya.
“Bahwa itu adalah persyaratan tambahan atas permintaan anggota KONI Kota Jambi pada raker lalu,” sambungnya.
Ivan juga memberitahu persyaratan administrasi lainnya. Seperti surat pernyataan dan surat rekomendasi dukungan minimal 30 persen atau 13 surat rekomendasi dari 43 Pengcab.
“Selain syarat-syarat pokok tadi, masih ada persyaratan yang juga harus dipenuhi. Surat dukungan dari para anggota KONI yang jadi peserta Musyawarah Olahraga Kota. Yang meneken ketua, tidak boleh diwakilkan dan cap basah,” ujar Ivan yang juga Kabid Organisasi KONI Kota Jambi.
Dia menambahkan persyaratan lain seperti surat pernyataan kesediaan untuk dicalonkan, penyampaian visi dan misi serta kesediaan dan kesiapan waktu yang cukup.
“Kemudian melampirkan daftar riwayat hidup singkat, tidak sedang menjalani pidana dari pengadilan dan lainnya serta pernyataan tertulis kesanggupan mematuhi, mentaati dan menjalankan AD/RT, peraturan organisasi KONI dan seluruh keputusan Raker KONI Kota Jambi,” ujarnya lagi.
Proses lebih lanjut akan dilanjutkan dengan pengembalian formulir dan berkas pendaftaran pada 17-21 Januari 2025. Kemudian verifikasi berkas pencalonan pada 22-23 Januari 2025.
Pada 24-25 Januari 2025, TPP akan menyampaikan hasil verifikasi kepada bakal calon Ketua Umum KONI Kota Jambi. Hasil penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua Umum kemudian akan disampaikan ke Panitia Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot). Musorkot itu sendiri akan digelar pada 30 Januari 2025.
“Sekretariat TPP buka setiap hari kerja, Senin sampai Jumat, Jam 10 pagi hingga jam tiga sore,” ujar Ivan.
Pendaftaran ini membuka kesempatan bagi siapa saja yang berminat untuk memimpin KONI Kota Jambi dalam mengembangkan dunia olahraga di Kota Jambi.(*)