Wali Kota Jambi Hadiri Paripurna Sampaikan Nota Pengantar dan Nota Keuangan Ranperda APBD TA 2024

Wali Kota Jambi Syarif Fasha Saat Menyampaikan Nota Pengantar dan Nota Keuangan Ranperda APBD TA 2024 (Jtizen/Riman Abimayu)

Bagikan

Selanjutnya, bagian kedua dari Struktur APBD yaitu Belanja Daerah, dimana pada Ranperda APBD TA 2024, total Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 1.596.365.855.000, dimana nilai ini mengalami penurunan sebesar 8,49 Persen atau Rp. 148.188.402.075, jika dibandingkan Belanja Daerah pada APBD Murni TA 2023 sebesar Rp. 1.744.554.257.075.

“Belanja Daerah ini terdiri dari, Belanja Operasi yang ditargetkan sebesar Rp 1.227.859.329.289, mengalami penurunan sebesar 5,29 % atau Rp 68.579.363.592, bila dibandingkan dengan APBD Murni TA 2023 sebesar Rp. 1.296.438.692.881,” rincinya.

Kemudian, Belanja Modal yang targetnya sebesar Rp. 353.506.525.711 juga mengalami penurunan sebesar 19,16 % atau Rp. 83.796.909.102, yang jika dibandingkan dengan APBD Murni TA 2023 yang sebesar Rp. 437.305.434.813.

Selanjutnya Belanja Daerah ketiga yakni Belanja Tak Terduga, yang ditargetkan sebesar Rp. 15.000.000.000, mengalami peningkatan sebesar 38,76 % atau Rp. 4.189.870.619, jika dibandingkan dengan APBD Murni TA 2023 sebesar Rp. 10.810.129.381.

Bagian Ketiga dari Sturktur Ranperda APBD adalah Pembiayaan Daerah, yang merupakan semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali baik pada TA yang bersangkutan maupun pada TA berikutnya, yang mana Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 100.000.000.000.

Yang mana nilai tersebut berasal dari estimasi sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 10.000.000.000 yang digunakan untuk penyertaan modal (Investasi) kepada Bank Jambi.

Baca Juga