Jtizen – Kabar seorang pemuda asal Aceh yang tewas pasca diculik dan dianiaya oleh oknum anggota Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden) viral di jagat dunia maya.
Dilansir dari komparatif.id, pemuda bernama Imam Masykur yang berumur 25 tahun itu disebut meninggal dunia setelah diculik dan disiksa oleh oknum TNI yang diketahui juga tergabung dalam satuan Paspampres, yang kemudian diduga pelaku bernama Praka RM, pada Sabtu (12/08/2023) lalu.
Dalam sebuah video amatir yang viral di sosial media salah satunya di Instagram @rakan_aceh menunjukkan, percakapan Imam Masykur saat menelepon keluarganya (yang diduga adiknya) untuk meminta dikirimkan uang sebesar Rp 50 juta.
“Dek kirem peng 50 juta peugah bak mak beh. Dek kirem peng 50 juta peugah bak mak beh. Dek kirem peng 50 juta peugah bak mak beh. Abang kajipoh nyoe!” ucap Imam sembari menangis.
Melalui video tersebut juga diketahui bahwa apabila keluarga terlambat mengirimkan uang tebusan, maka Imam akan dibunuh. Pada video yang berbeda yang dikirimkan oleh penculik, Imam sembari menangis karena disiksa meminta keluarganya untuk mengirimkan uang agar tidak lagi disiksa.
RM disebut melakukan aksi penculikannya terhadap Imam di sebuah toko kosmetik yang sedang dijaga oleh Korban di Jalan Sandratek, Kelurahan Rempoa, Ciputat Timur.
Dikatakan bahwa aksi tersebut dilakukan RM, bersama kedua orang temannya, dengan modus berpura-pura mengaku sebagai Polisi. Sampai saat ini informasi terkait motif penculikan Imam ialah aksi perampokan, karena korban dan pelaku disebut tidak saling kenal.
Jenazah Imam sendiri ditemukan di sebuah tempat di Karawang, Jawa Barat, dan dievakuasi ke RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat) jakarta Pusat, yang kemudian diserahkan ke keluarga oleh Polisi Militer (PM) Kodam Jaya/Jakarta pada kamis (24/08/2023) malam.
Dikutip dari Serambinews.com, pelaku RM saat ini sudah ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jakarta untuk dilakukan penyelidikan.
Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada menyebut bahwa pelaku pasti akan diproses hukum.
“Pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” sebut Mayjen Rafael.
Viralnya kabar penganiayaan Imam Masykur, membuat heboh jagat dunia maya khususnya warga aceh, bahkan banyak Masyarakat dan tokoh Aceh hingga Anggota Dewan menyuarakan agar pelaku dihukum dengan setimpal atas perbuatannya.