JTIZEN.COM – Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh politik di Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh mulai kecewa pada Polda Jambi. Mereka terheran-heran melihat kasus ijazah Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi, tidak tuntas-tuntas.
Masyarakat sudah memberikan waktu cukup kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus itu, namun penanganannya terkesan lamban, sehingga memicu kekecewaan.
Tokoh masyarakat Kerinci, Hamka, menegaskan bahwa lambannya penanganan kasus yang jika terbukti sangat memalukan itu bisa memperburuk keadaan. Di mata masyarakat kasus tersebut sudah sangat terang benderang.
“Kami sudah memberi aparat penegak hukum waktu cukup untuk menyelesaikan kasus ini. Jelas kuat dugaan terjadi pencatutan nomor ijazah oleh anggota dewan provinsi itu. Ini perlu segera diselesaikan,” tegas Hamka, Rabu (26/2/2025).
Ketidakpuasan masyarakat terhadap lambannya proses penyelesaian kasus ini semakin memuncak. Sejumlah tokoh masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh berencana menggelar aksi besar-besaran ke Polda Jambi.
Saat ini mereka masih menunggu perkembangan, pasca melapornya Endres Chan, pemilik asli nomor ijazah 0728387 yang dicatut Amrizal. Jika dalam waktu dekat tidak ada juga perkembangan, masyarakat akan bergerak.
“Kami menuntut agar masalah ini segera dituntaskan. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Jika tidak ada juga perkembangan, kami akan ke Polda Jambi,” tandas Hamka.
Kasus ini sudah bergulir sejak 10 bulan lalu. Beberapa pihak terkait dikabarkan sudah dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 1 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi. Bukti-bukti juga sudah kuat.
Hamka tahu, Endres Chan pemilik asli nomor ijazah yang dipakai Amrizal, sudah melapor ke Polda Jambi. Dia heran melihat pihak kepolisian tidak merespons secara serius kasus itu. Timbul dugaan pula ada “permainan” di balik kasus tersebut.
“Apakah ini ada indikasi permainan? Sudah jelas dan terang benderang bahwa ini adalah pemalsuan, kok tidak ditindak,” kata Hamka penuh tanda tanya.
Hamka berharap Polda Jambi segera memberikan kejelasan tentang perkembangan kasus ini. Benar tidaknya harus jelas, bukan digantung-gantung seperti sekarang, sehingga menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi Polri.
Tuntutan masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh ini bukan harapan kosong, tapi bentuk keseriusan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang di dunia pendidikan yang merugikan banyak pihak. Masyarakat berharap Polda Jambi bertindak tegas dan memberikan penjelasan terkait status penyidikan yang sedang berjalan.
Sebelumnya, Sersan Mayor Endres Chan telah mengadukan masalah ini ke SPKT Polda Jambi. Ia minta Polda Jambi mengusut tuntas, untuk memastikan siapa pemilik sah nomor ijazah SMP tersebut.
Endres Chan tidak ingin kasus ini berdampak negatif pada masa depannya sebagai prajurit TNI. Dugaan pemalsuan bisa saja berbalik ke dirinya, sehingga menghalangi langkahnya melanjutkan pendidikan dan karirnya di institusi TNI.
“Kalau dia (Amrizal) benar, saya bersedia dituntut secara hukum. Tapi dia harus buktikan dan punya alat bukti kuat dan dokumen sah. Saya minta kepolisian memproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Endres Chan.
Endres Chan juga telah menyampaikan masalah ini kepada Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti. Dia menegaskan bahwa nomor ijazah yang dipermasalahkan tersebut murni miliknya.
“Nomor ijazah itu murni milik saya, melalui jalur apapun saya siap bertanggung jawab. Mau katanya hilang, hanyut, terbakar, anggota dewan itu berbohong. Jika dia tidak senang saya mengatakan bohong, temui saya,” tantang Endres.
Endres juga akan melaporkan Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Golkar itu ke aparat penegak hukum di Sumatra Barat, tempat surat keterangan kehilangan ijazah Amrizal dikeluarkan.
Kasus ini semakin menambah ketegangan di kalangan masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh, yang menuntut Polda Jambi segera mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas dugaan pencatutan identitas ijazah yang merugikan banyak pihak. ***