Jtizen, Jambi – Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi akhirnya telah mengumumkan nama-nama peserta yang berhasil menjadi 3 besar pada Jum’at (14/4/2023), setelah berhasil melalui keseluruhan tahapan seleksi lelang jabatan.
Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar, menyebut bahwa nama -nama tersebut telah disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk nantinya dipilih salah satu dari tiap jabatan pimpinan tinggi pratama yang akan ditunjuk sebagai pejabat definitive.
“3 nama peserta pada setiap formasi jabatan pimpinan tinggi pratama untuk formasi jabatan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi adalah Evridal Asri, S.PI, ME. Ia memperoleh nilai tertinggi, dengan skor 82,34,” papar Abu Bakar.
Selanjutnya, di posisi kedua ada Ir. Irwansyah, ME, dengan skor 80,84 dan peringkat ketiga Ir. Meizadiarty, MMA dengan skor 79,47.
Sementara itu, untuk jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Jambi adalah Erwandi, S.STP dengan skor 85,03. Ia memperoleh nilai tertinggi. Disusul posisi kedua Iper Riyansuni, S.Th.I, M.Kom dengan skor 84,60 dan diposisi ketiga Kamal Firdaus S.Sos, M.Si dengan skor 84,56.
“Untuk jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi adalah Momon Sukmana Fitra ST, MM. Ia mendapatkan nilai tertinggi dengan skor 85,56,” papar Kadis Kominfo itu lagi.
Kemudian di posisi kedua H. Ajrisa Windra ST, MM dengan skor 84,49, dan di posisi ketiga M. Yunius, ST, MT dengan skor 80,23.
Selanjutnya, untuk jabatan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi yaitu Drs. Amran, ME, yang mendapatkan skor tertinggi dengan nilai 85,56. Kemudian di posisi kedua Rini Yuliani, S.STP, MM dengan skor 84,93 dan diposisi ketiga Doni Sumatriadi, S.STP, MH dengan skor 82,90.
“Nama-nama ini akan diserahkan kepada pimpinan, dan selanjutnya akan ditetapkan definitifnya. Artinya tiga orang yang lolos padanya masing-masing jabatan tersebut, layak untuk dipilih menempati jabatan tersebut. Ini merupakan hak prerogatif dari pimpinan,” jelas Abu Bakar.
Setelah ditetapkan nantinya Pemkot Jambi akan meminta persetujuan dan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk nantinya akan dilantik setelah mendapatkan persetujuan.