Jtizen, Jambi – M. Fauzi, Kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Provinsi Jambi, memberikan tanggapannya terkait adanya sanggahan dari salah satu peserta Tender Pembangunan Stadion Pijoan Milik Provinsi Jambi.
Terkait sanggahan tersebut, M. Fauzi pun membenarkan adanya sanggahan tersebut pasca ditutupnya masa sanggah tahapan lelang, pada 20 Februari yang lalu.
“Iya, ada sanggahan, tapi sudah dijawab oleh unit penyedia barang jasa (UPBJ), nanti kita menunggu lima hari kerja apabila tidak ada jawaban, artinya proses berlanjut,” ungkap Kadis PUPR Provinsi Jambi itu, pada Rabu, (22/2/2023).
M. Fauzi menambahkan nantinya Pengguna Anggaran yakni Dinas PUPR akan kembali menindak lanjuti, jika ternyata ada jawaban atau banding lagi.
M. Fauzi mengungkapkan bahwa peserta yang mengajukan sanggahan itu merupakan peserta tender yang masuk tiga besar, yakni peserta dari Surabaya.
Sedangkan peserta yang terpilih sebagai pemenang, ialah peserta tender asal Semarang, yang diketahui memiliki track record dalam membangun GOR Jatidiri Semarang.
“Karena untuk persyaratan (menjadi, red) pemenang tender Stadion ini, harus mempunyai track record membangun stadion,” ujar M. Fauzi.
Disamping itu, M. Fauzi yakin walaupun terdapat sanggahan, hal itu tidak akan mengganggu timeline proyek pembangunan, karena waktu pekerjaan masih tersedia 980 hari pekerjaan.