JTIZEN – Walikota Jambi Syarif Fasha secara resmi telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Walikota Jambi terhitung sejak 9 Mei 2023 yang ditujukan kepada Gubernur Provinsi Jambi untuk diteruskan ke Mendagri.
Surat pengajuan pengunduran diri tersebut diajukan Syarif Fasha, karena dirinya akan maju untuk bertarung sebagai Bacaleg DPR RI Dapil Provinsi Jambi.
“Surat permohonan mundur diri itu sudah kita ajukan sebelum pendaftaran ke KPU, dan saat ini sedang di proses karena masih dikonsultasikan dulu ke kementerian dalam negeri,” ujar Syarif Fasha, Senin, (22/5/2023).
Surat pengajuan permohonan pengunduran diri sebagai Walikota Jambi tersebut juga telah diterima oleh Gubernur Jambi melalui Sekretariat Daerah Provinsi Jambi.
Nantinya, surat pengunduran diri Syarif Fasha tersebut juga akan disampaikan kepada KPU Kota Jambi, KPU Provinsi Jambi serta DPRD Kota Jambi.
“Yang pasti memenuhi ketentuan, karena syarat untuk Calon Legislatif DPR RI ada surat pengunduran diri itu nanti di proses, diusulkan Gubernur ke kementerian dalam negeri dan di proses di Jakarta nanti,” pungkasnya.