Sandang Predikat Tuntas Pratama, Pemkab Batanghari Raih Nilai SPM Tertinggi Se-Provinsi Jambi

Bupati Batanghari Saat Menghadiri SPM Award 2023
Bupati Batanghari Saat Menghadiri SPM Award 2023 (Jtizen/Pemkab Batanghari)

Bagikan

Jtizen, Jambi – Sebutan kata- kata Tangguh memang pantas disematkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari, pasca sebelumnya meraih nilai indeks SPBE tertinggi di antara Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi.

Kali ini Pemerintah Kabupaten Batang Hari yang dinahkodai Bupati Muhammad Fadhil Arief, kembali meraih nilai Jtizen, Jambi – Standar Pelayanan Minimal (SPM) tertinggi di Provinsi Jambi dengan nilai rata- rata 70,53, dengan nilai ini maka Pemkab Batanghari berhak memperoleh predikat Tuntas Pratama.

Seperti kita ketahui, Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal kepada masyarakat yang berorientasi terhadap terwujudnya pelayanan publik yang prima.

SPM merupakan salah satu kebijakan prioritas nasional yang akan menjadi tolak ukur untuk digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan dan acuan dalam penilaian kualitas pelayanan sekaligus sebagai kontrol terhadap kinerja pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.

Untuk itu pemerintah daerah diharapkan mampu menyelenggarakan urusan wajib secara lebih sesuai dengan yang ditetapkan dalam SPM sesuai petunjuk Kementerian/Lembaga terkait dan dapat memprioritaskan pendanaan pelaksanaan daerah dalam belanja daerah dan wajib melaporkan penerapan SPM.

Hasil penerapan SPM akan digunakan untuk merumuskan kebijakan nasional dan sebagai pertimbangan pemberian insentif dan disinsentif dengan mempertimbangkan keuangan negara.

Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief mengatakan bahwa total yang diraih tersebut merupakan penjumlahan rata-rata beberapa indikator, diantaranya Pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas dan bidang sosial.

”Peraihan predikat Tuntas Pratama ini, adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan Pemerintah Daerah, karena sejatinya kita semua adalah pelayan masyarakat, dan hal ini selalu saya tekankan kepada setiap OPD untuk menjadi pelayan terbaik bagi masyarakat ” Tegas Fadhil.

Baca Juga