JTIZEN.COM – Pemerintah Provinsi Jambi secara resmi mengambil kebijakan dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor : 1/INGUB/DISHUB/2024 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batubara untuk melarang angkutan batubara melewati jalan nasional hingga jalur khusus batubara selesai.
Keputusan ini diambil Gubernur Jambi dengan mempertimbangkan beberapa imbas negatif yang muncul akibat Operasional angkutan batubara ini, mulai dari kemacetan, jalan rusak hingga laka lantas yang terjadi di jalanan yang dilalui oleh angkutan batubara.
Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jambi, Elpisina mengatakan bahwa selaku putra asli Jambi dirinya merasa senang dengan adanya usaha tambang batubara yang membuka lapangan pekerjaan serta mampu menyerap tenaga kerja di Jambi.
“Saya selaku masyarakat Jambi support banyak investasi masuk ke Jambi, banyak orang Jambi yang bisa bekerja di perusahaan tambang, dan ini memberikan manfaat kepada masyarakat Jambi,” ujar Elpisina Selasa (23/1/2024).
Namun demikian, dirinya mengakui bahwa disamping memiliki dampak positif, usaha tambang batubara ini juga memiliki imbas negatif yang dirasakan sebagian masyarakat Jambi.
“Cuma ada efek negatif akibat dari usaha pertambangan batubara ini, salah satunya jalanan yang macet disebabkan angkutan batubara,” katanya.
Sekretaris DPW PKB Provinsi Jambi itu menyebut, bahwa usulan dari sebagian masyarakat agar usaha tambang batubara segera ditutup rasanya sulit untuk direalisasikan, mengingat banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada usaha tersebut.
“Ada masyarakat yang bertanya kepada saya apa solusinya, apakah kita tutup saja tambang batubara.
Saya rasa dengan kondisi sekarang tidak mungkin lagi kita menutup tambang, karena sudah banyak masyarakat Jambi yang menggantungkan hidup di usaha pertambangan batubara,” jelasnya.
Caleg DPR RI PKB Dapil Jambi itu berpendapat, justru bagaimana cara untuk mendorong pemerintah pusat agar secepatnya ikut ambil bagian dalam menyelesaikan pembangunan jalan khusus angkutan batubara di Jambi ini.
“Solusinya karena pajak yang telah dihasilkan dari usaha tambang batubara ini langsung ke pusat, maka saya pikir pemerintah pusat tidak boleh berdiam diri, artinya pemerintah pusat harus terlibat langsung dalam pembangunan jalan khusus yang ada di Jambi,” tutur pria yang tengah menempuh pendidikan jenjang doktoral tersebut.
Elpisina pun mengakui bahwa jalan khusus angkutan batubara sudah mulai dikerjakan sejak beberapa waktu lalu, namun hal tersebut merupakan kontribusi dari pihak swasta serta dibantu oleh APBD.
“Nah, yang kita mau itu pemerintah pusat harus campur tangan langsung disitu, apakah mungkin sebagian APBN dialokasikan khusus kesana atau bagaimana,” tandasnya.
Karena menurutnya, pemerintah daerah tidak akan mampu untuk menyelesaikan jalan khusus angkutan batubara dengan APBD yang terbatas.
“Pertama APBN juga harus ikut digelontorkan untuk mempercepat pembangunan jalan khusus batubara ini, dan juga dialokasikan untuk sarana prasarana jalur sungai, karena kita punya sungai Batanghari yang bisa kita optimalkan,” jelas Elpisina.
“Itulah yang menjadi salah satu misi saya nanti di Senayan, bahwa pembangunan jalan khusus ini harus saya dorong, bagaimana pemerintah pusat harus terlibat aktif dalam penyelesaian jalan khusus batubara tersebut,” kata pria yang merupakan kader murni PKB tersebut.
Sementara itu, terkait Instruksi Gubernur yang melarang angkutan batubara melewati jalan nasional hingga jalur khusus batubara ini selesai, menurutnya merupakan kebijakan yang terpaksa dilakukan pemerintah daerah.
“Sekarang dilemanya begini, mau kita tutup kan tidak mungkin, sudah berapa banyak masyarakat Jambi yang menggantungkan hidupnya disana,” ucap pria yang akrab disapa Ning Elpis tersebut.
“Mau kita operasikan tambang lewat jalur khusus, jalurnya belum siap. Mau kita operasikan lewat jalur umum, kapasitas jalannya tidak memadai, jadi ini kan dilema,” sambungnya.
Imbas dari pelarangan aktivitas angkutan batubara melewati jalan nasional ini, kemarin ratusan sopir angkutan batubara menggelar aksi unjuk rasa yang mengakibatkan fasilitas di kantor Gubernur Jambi rusak.
Elpisina pun mendesak pemerintah daerah sesegera mungkin dalam menyelesaikan jalur khusus angkutan batubara ini, dan turut mendorong pemerintah pusat ikut andil dalam pembangunan jalan khusus tersebut.
“Saya pikir pemerintah daerah cukup dilema dengan kondisi saat ini. Namun demikian pemerintah daerah harus segera mungkin menyelesaikan jalan khusus dan dibantu dengan pemerintah pusat,” pungkasnya.