PKS Partai Pertama Yang Daftarkan Caleg ke KPU RI

Bagikan

JTIZEN, JAMBI – DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah resmi mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk tingkat DPR RI ke KPU RI pada Senin, (8/5/2023).

Pendaftaran PKS ke KPU ini diiringi oleh ratusan masa yang terdiri dari kalangan petani, buruh, komunitas ojol dan lainnya serta terdapat tampilan karnaval budaya.

Proses pendaftaran ini langsung dipimpin oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Sekretaris Jenderal PKS Abu Bakar Al Habsyi dan Bendahara Umum Mahfudz Abdurrahman pada pukul 8 menuju ke KPU.

“Alhamdulillah pada hari ini kami bisa mendaftarkan secara resmi Calon Anggota Legislatif di DPR RI untuk periode 2024-2029 ke KPU pusat,” ujar Ahmad Syaikhu, Presiden PKS, Senin, (8/5/2023).

“Oleh karena itu mari kita songsong pesta demokrasi kedepan dengan lebih bermartabat, lebih baik, sehingga Indonesia kedepan akan menjadi lebih baik,” sambungnya.

PKS sendiri menjadi Partai pertama yang mendaftarkan Calon Legislatif ke KPU RI pada tanggal 8 sesuai dengan nomor urut pada pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga