Pinta Pemkab Terus Berkoordinasi, DPRD Batanghari Pahami Kewenangan Bupati Terkait Jalan Raya Yang Rusak

Bupati Fadhil dan Ketua DPRD Batanghari saat melakukan penyerahan LKPJ dalam Rapat Paripurna (Jtizen/Istimewa)

Bagikan

Jtizen, Batanghari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi terkait kewenangan dalam penanganan jalan yang rusak, terutama jalan yang berstatus Nasional dan Provinsi.

Hal itu disinggung para Anggota Dewan saat melangsungkan Rapat Paripurna, dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Batanghari tahun anggaran 2022 pada Kamis, (27/4/2023).

Dalam Rapat yang digelar di Ruang Pola Kantor DPRD Kabupaten Batanghari tersebut, Anggota DPRD kabupaten Batanghari sempat menyingung terkait jalan raya rusak yang berada dalam wilayah Kabupaten Batang Hari.

Walaupun, melalui catatan yang tertuang terkait dengan LKPJ Bupati Batanghari pada tahun anggaran 2022 itu, para Anggota Dewan memahami batas kewenangan dan tanggung jawab yang dimiliki oleh Bupati Batanghari, Fadhil Arief.

Oleh karena itu, Pemkab melalui Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) diminta agar dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Dinas PUPR Provinsi Jambi, terkait jalan rusak khususnya jalan berstatus nasional dan Provinsi.

“Terkait jalan nasional rusak, kami meminta Dinas PUTR proaktif dan koordinasi dengan pemerintah pusat. Sementara jalan provinsi dan kabupaten diharapkan tidak dilewati angkutan batubara,” sebut Anggota Komisi II DPRD kabupaten Batanghari, Aminudin.

Sementara itu, Bupati Batanghari Fadhil Arif juga turut membenarkan bahwa memang tidak semua jalan yang ada dibawah kewenangan pemerintah Kabupaten Batanghari, dan menyebut bahwa pihaknya akan selalu berkomunikasi dalam upaya melakukan perbaikan jalan-jalan tersebut.

“Seperti didepan kantor Bupati.  kewenangannya berada pada Pemerintah provinsi dan sepanjang jalan lintas merupakan jalan nasional yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, tapi kita akan selalu berupaya mendorong dan berkomunikasi untuk perbaikan kedua jalan tersebut, dan informasi tersebut perlu di ketahui oleh masyarakat sebagai upaya edukasi bahwa ada batasan kewenangan dan tanggung jawab Pemerintahan Daerah ” tutur Fadhil.

Terkait harmonisasi yang baik antara DPRD Kabupaten Batanghari dan Pemerintah Kabupaten Batanghari dalam menyikapi permasalahan jalan tersebut, mendapat respon positif dari Ketua KNPI Batanghari Bung Ozi Saifirman.

“Kesamaan pemahaman antara DPRD dan Pemerintah Daerah,  menjadi kekuatan tersendiri untuk mengkomunikasikan permasalahan jalan tersebut ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, seperti kita ketahui Bang Fadhil sudah berupaya membangun 120-an km jalan Kabupaten yang menghubungi antar Desa, semangat perubahan ini harus kita support bersama, dan kami sebagai generasi muda akan menjadi yang terdepan mendukung program pembangunan Batanghari Tangguh ” tegas Ozi.***

Baca Juga