Jtizen, Jambi – Menghadapi tahun Pemilu 2024 nanti, Pemprov Jambi mengajukan anggaran sebesar Rp 57 Miliar kepada DPRD Provinsi Jambi. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekda Provinsi Jambi Sudirman.
Menurutnya, dana tersebut diperuntukkan sebagai dana cadangan penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti.
“Pemilu 2024 tahapan sekarang, kita telah mengajukan ke dewan untuk disiapkan dana cadangan,” ujar Sudirman, Rabu, (9/11/2022).
Selain itu ia mengatakan, dana cadangan ini dipersiapkan agar Pemerintah daerah tidak terbebani dengan anggaran yang dibutuhkan untuk menghadapi tahun Pemilu 2024.
“Tetap kita mengajukan dana cadangan untuk di 2023, sehingga kita tidak memberatkan untuk tahun 2024,” katanya.
Namun demikian, ia mengatakan bahwa dana cadangan ini hanya dipergunakan untuk penyelenggaraan Pilkada di Provinsi Jambi nantinya.
“Kalo Pilpres, Pileg tidak. Untuk Pilkada kan dana kita. Kita kemarin mengusulkan 57 miliar,” pungkasnya.
Sudirman juga menyampaikan, bahwa kemungkinan pada tahun 2024 anggaran yang dibutuhkan justru turun dibandingkan tahun Pemilu 2019.
“Kemarin yang diajukan sebetulnya ada penurunan. Tahun 2019 itu kita sekitar 350 Miliar mudah-mudahan sekarang turun sekitar 250 Miliar,” tutupnya.