Pemkab Tanjabtim Raih WTP Tujuh Kali Berturut-turut

Bagikan

JTIZEN.COM – Bupati Tanjungjabung Timur, Romi Hariyanto, bersama Ketua DPRD Tanjungjabung Timur, Mahrup, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi.

LHP LKPD itu diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Jambi, Paula Henry Simatupang, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rabu 19 Juni 2024.

Paula Henry Simatupang menjelaskan, pemeriksaan laporan keuangan dilakukan untuk memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan, yang disajikan dalam laporan keuangan berdasarkan beberapa kriteria.

Kriteria itu adalah kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Berbeda dari tahun sebelumnya, selain memberi opini atas laporan keuangan, tahun ini BPK juga melaporkan hasil penilaian terhadap SPI dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur tahun anggaran 2023, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan paragraf Penekanan Suatu Hal (WTP PSH).

Opini WTP PSH yang diberikan kepada Pemkab Tanjabtim mencerminkan, meskipun laporan keuangan disajikan secara wajar, masih terdapat ruang untuk perbaikan.

Henry menekankan, pencapaian WTP bukan tujuan akhir. Dia berharap pencapaian ini dapat mempermudah Pemkab Tanjungjabung Timur mencapai tujuan utama, yaitu mensejahterakan masyarakat.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bupati dan Ketua DPRD Tanjabtim serta jajaran, atas kerja samanya menyelesaikan laporan keuangan, serta dukungan pelaksanaan pemeriksaan,” kata Henry.

Henry berharap hasil pemeriksaan ini menjadi dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, serta mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.(*)

Baca Juga