Maulana Raih 76,8 Persen Dalam Survei Internal Golkar, Pengamat : Respondennya Hanya 400, Margin Of Error 4,6 Persen

Oplus_131072

Bagikan

JTIZEN.COM – Hasil survei yang disebut-sebut sebagai survei internal Partai Golkar untuk calon kepala daerah Kota Jambi menuai sorotan.

Hasil survei itu menempatkan Maulana di posisi teratas. 76,8 persen responden memilihnya. sementara Budi Setiawan yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Jambi 12,8 persen responden memilihnya.

Namun, akademisi Unja yang juga pengamat politik, Dori Efendi mengkritisi kualitas survei tersebut. Sebagai orang yang tidak asing dengan aktivitas survei, ia memberi beberapa catatan.

“Responden yang hanya 400 responden itu margin of error nya besar sekali, 4,6 persen. Artinya itu belum mencerminkan yang sesungguhnya,” ujar Dor mengkritisi.

Dori yang dihubungi pada Rabu (29/5) malam menyatakan adalah hal biasa ketika partai politik melakukan survei internal. Dan itu, kata dia, lazim dilakukan. Yang tak lazim adalah ketika survei internal diumbar ke publik terlebih bila ada tujuan tertentu. “Jadi survei internal kenapa harus dipublish,” ujarnya.

Dori juga mempertanyakan dengan posisi Maulana pada survei sebesar 76 persen dan swing vooters 4 persen seakan ingin menggambarkan bahwa masyarakat begitu cepat menentukan sikap.

Pilkada Kota Jambi setidaknya memunculkan tiga nama utama sebagai bakal calon Wali Kota Jambi. Budi Setiawan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Jambi, Maulana yang dari Partai Nasdem hengkang ke PAN dan diberikan jabatan Ketua PAN Kota Jambi, lalu A Rahman atau HAR dari Partai Nasdem.

Terpisah, Budi Setiawan mengaku tak risau dengan survei itu. Ia yakin upaya dirinya sebagai Ketua Golkar Kota Jambi dan upaya kader memenangkan partai pada Pileg lalu memberikan potret tersendiri

“Kita tetap fokus, turun menemui masyarakat,” ujar Budi Setiawan.

Mengingatkan pada Pileg Februari 2024 lalu, Partai Golkar Kota Jambi berhasil mendapatkan 8 kursi di DPRD Kota Jambi. Capaian yang meningkat pesat dari pileg lima tahun sebelumnya.

Baca Juga