JTIZEN, JAMBI – DPW Partai Ummat mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) tingkat DPRD Provinsi Jambi ke KPU Provinsi Jambi, Rabu, (10/5/2023).
DPW Partai Ummat Provinsi Jambi membawa sebanyak enam orang pengurus yang terdiri dari Ketua DPW, Sekretaris, Bendahara, Admin dan Operator.
Pendaftaran Partai Ummat ini langsung disambut dan disaksikan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi diantaranya Ketua KPU, Subhan, Suparmin dan Apnizal serta Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman.
Dalam proses verifikasi yang dilakukan oleh KPU Provinsi Jambi terdapat proses perbaikan upload dokumen di Silon, karena ada kesalahan alamat tujuan.
“Sesuai dengan pasal 32 terkait daftar dan persetujuan itu harus sesuai dengan yang ada di Silon, kami melakukan proses pengembalian dokumen dan kemudian akan dilakukan proses penerimaan kembali,” ujar komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal.
Setelah melakukan perbaikan data di Silon dan melakukan pendaftaran kembali, KPU kembali menerima pengajuan pendaftaran Bacaleg yang dilakukan oleh Partai Ummat.
“Jadi nanti pengurus Partai Ummat melakukan perbaikan hari ini juga, proses pengembalian dilakukan hari ini, kemudian mereka melakukan proses penginputan kembali, upload kembali ke Silon dan dilakukan penerimaan kembali,” pungkasnya.