Jtizen – Lilis Ismayani Setia Dewi resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Anggota PAW (Pengganti Antar Waktu) DPRD Provinsi Jambi masa jabatan 2019-2024, yang digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, pada Rabu (27/09/2023).
Rapat paripurna PAW hari itu dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto dan didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi, serta turut hadir Gubernur Jambi, Al Haris bersama sejumlah unsur forkompimda di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.
Lilis Ismayani Setia Dewi yang menjadi Anggota PAW dari Mesran dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang tersangkut kasus ketok palu.
“Pada kesempatan ini kita akan mengikuti peresmian pengambilan sumpah janji pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024. Mekanisme proses PAW ini sudah sesuai dengan peraturan,” buka Edi Purwanto sebagai pimpinan Paripurna.
Dengan pengambilan sumpah tersebut, Lilis Ismayani Setia Dewi resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024.
“Selamat mengemban amanah dan bertugas kepada Lilis Ismayani Setia Dewi, semangat juga untuk bersama-sama meningkatkan citra DPRD Jambi. Semoga kehadirannya di sini akan semakin terjalin DPRD Jambi lainnya demi wujudkan DPRD Jambi yang produktif terpercaya dan berwibawa,” pungkas Edi Purwanto.