KPU Umumkan Daftar Calon Sementara DPRD Provinsi Jambi, Keterwakilan Perempuan Capai 34,72 Persen

Logo KPU (Jtizen/Istimewa)

Bagikan

Jtizen – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi resmi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024-2029 dimulai dari hari ini 19-23 Agustus 2023.

Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni mengatakan, ada sebanyak 734 Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Provinsi Jambi yang terdiri dari 481 orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) laki-laki dan 253 orang Bacaleg perempuan.

Dari jumlah tersebut, disampaikan Iron Sahroni bahwa jumlah Bacaleg perempuan pada Pemilu kali ini mengalami peningkatan dari Pemilu sebelumnya dengan presentase 34,72 persen.

“Persentase keterwakilan Perempuan dalam DCS Anggota DPRD Provinsi Jambi ini sudah melebihi kuota 30 persen Perempuan,” ujar Iron, Jumat (18/8/2023) kemarin.

Selanjutnya, sesuai ketentuan yang berlaku, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap Calon Sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota yang tercantum dalam DCS tersebut dari tanggal 19 hingga 28 Agustus 2023 mendatang.

Masukan dan tanggapan tersebut disampaikan secara tertulis dengan pemenuhan administrasi bakal calon anggota DPRD Provinsi Jambi.

Selain itu, masukan dan tanggapan disertai bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Provinsi Jambi melalui website info pemilu KPU, infopemilu.kpu.go.id.

Masyarakat juga dapat menyampaikan secara langsung ke Kantor KPU Provinsi Jambi di Jalan Jendral A. Thalib Nomor 33 Kecamatan Telanaipura Jambi atau melalui email: tangmaskpujambi@gmail.com.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat juga mengakses website jambi.kpu.go.id dan selengkapnya DCS anggota DPRD Provinsi Jambi dapat diunduh di jdih.kpu.go.id.

Sementara itu, kata Iron total 734 Bacaleg tersebut merupakan calon yang diusulkan dari 18 Partai Politik, yang mana hanya 50 persen Partai Politik (Parpol) yang memenuhi kuota 55 kursi di DPRD Provinsi Jambi.

Adapun Parpol yang tidak mencapai kuota 100 persen yakni Buruh (22), Gelora (17), PKN (45), Hanura (13), Garuda (5), PBB (33), PSI (36), Perindo (51) dan Partai Ummat (27).

“Parpol yang kuotanya 100 persen adalah PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, PAN, Demokrat dan PPP.” pungkasnya.

Berikut Daftar Calon Sementara DPRD Provinsi Jambi dapat dilihat di link berikut:

jambi.kpu.go.id.

Baca Juga