KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI secara resmi telah mengumumkan daftar nama partai politik yang lolos dalam tahapan verifikasi administrasi.
Pengumuman tersebut tercantum dalam edaran yang langsung ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari, pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Terdapat 18 parpol yang lolos tahap verifikasi administrasi dan berhak untuk ikut ke tahap selanjutnya yakni tahapan verifikasi faktual.
Sebelumya terdapat 24 partai politik yang mengikuti tahapan verifikasi administrasi, dua partai sempat masuk tahap perbaikan verifikasi administrasi.
Dengan diumumkannya 18 partai politik yang lolos tahap verifikasi administrasi, secara otomatis ada 6 parpol yang tidak lolos untuk ke tahap selanjutnya yakni Partai Republik, PKP Indonesia, Parsindo, Partai Republik Indonesia, Partai Republik Satu, Partai Prima.
Berikut daftar nama-nama partai politik yang lolos tahap verifikasi administrasi :
- PKS
- PDIP
- PPP
- PKB
- Partai Nasdem
- Partai Demokrat
- PAN
- Partai Gerindra
- Partai Golkar
- Partai Perindo
- Partai Ummat
- PSI
- Partai Gelora Indonesia
- PBB
- Partai Hanura
- Partai Garuda
- PKN
- Partai Buruh
detikNews