KPU Tetapkan 45 Calon Anggota DPRD Kota Jambi Terpilih Periode 2024-2029

Bagikan

JTIZEN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menetapkan perolehan kursi partai politik serta 45 calon terpilih anggota DPRD Kota Jambi tahun 2024.

Hal ini tertuang dalam Rapat Pleno Terbuka penghitungan dan penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilu serta penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Jambi, di BW Luxury Hotel, Selasa (28/5/2023).

Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat mengatakan bahwa penetapan 45 nama calon anggota DPRD sesuai dengan surat dinas KPU RI.

“Hari ini sesuai dengan surat dinas KPU RI, tiga hari pasca putusan MK kami diminta melakukan penetapan hasil dan jumlah alokasi kursi serta anggota DPRD yang terpilih, sesuai dengan jadwal hari ini kami laksanakan rapat pleno terbuka penetapan hasil alokasi kursi DPRD terpilih untuk pemilu 2024,” ungkapnya.

Terkait hal ini KPU Kota Jambi tidak menerima surat dari partai politik yang caleg terpilihnya mengundurkan diri.

Hasil pleno, Perolehan kursi terbanyak dimiliki oleh partai Golkar yakni sebanyak 8 kursi. Gerindra memperoleh 6 kursi, NasDem 6 kursi dan PAN 5 kursi.

PDIP memperoleh 5 kursi, PKB 4 kursi, PKS 4 kursi, Demokrat 3 kursi, PPP 2 kursi dan Perindo 2 kursi.

Sementara PSI, PKN, Hanura, PBB, Garuda, Ummat dan Buruh tidak memperoleh alokasi kursi di DPRD Kota Jambi.

Deni mengatakan pihaknya telah melakukan perhitungan menggunakan metode Sainte Lague untuk mengkonversi perolehan suara partai ke kursi di DPRD Kota Jambi pada Pileg 2024.

“Sampai dengan hari ini kan kami memang sudah menghitung, sesuai hitungan kami menggunakan metode Sainte Lague sudah ditetapkan 45 DPRD Kota Jambi yang insyallah sudah kami tetapkan ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, bahwa ini merupakan tahapan akhir dalam pemilihan dan selanjutnya kegiatan akhir yakni pelantikan anggota DPRD Kota Jambi.

Terkait dengan pelantikan hingga penempatan anggota DPRD Kota Jambi terpilih merupakan kewenangan dewan dan tahapan pemilu selesai pada saat itu.

“Pasca penetapan ini selanjutnya proses itu kembali kepada teman-teman dewan, terkait proses pelantikan kemudian penetapan itu bukan wilayah kami,” ucapnya.

Baca Juga