KPU Provinsi Jambi Resmi Tetapkan Haris-Sani Sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Bagikan

JTIZEN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi resmi menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi terpilih pasangan Al Haris-Abdullah Sani dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Ratu Convention Center (RCC), Kamis (9/1/2025).

Rapat pleno ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni dengan dihadiri langsung oleh pasangan Al Haris dan Abdullah Sani serta partai politik koalisi.

Agenda rapat pleno ini juga dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi serta pihak terkait lainnya.

Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni mengatakan bahwa setelah melihat beberapa dasar hukum, maka rapat pleno sudah bisa dibuka. Termasuk adanya surat pemberitahuan dari MK bahwa tidak adanya sengketa untuk Pilgub Jambi.

“Setelah melihat beberapa dasar hukum, rapat pleno ini sudah sah dilakukan. Maka demikian, izinkan kami membuka rapat pleno ini,” sebutnya.

Usai membuka acara, selanjutnya dilakukan pembacaan dan penandatanganan berita acara oleh lima Komisioner KPU Provinsi Jambi.

Kemudian dilakukan penetapan pasangan terpilih Al Haris-Abdullah Sani dengan perolehan 1.092.823 suara atau 61,01 persen dari total suara sah.

“Menetapkan pasangan calon Al Haris-Abdullah Sani sebagai gubernur dan wakil gubernur Jambi terpilih pada pemilihan serentak 2024,” kata Iron Sahroni.

Setelah berita acara disahkan, salinan keputusan selanjutnya diserahkan kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi, tim partai koalisi, Bawaslu Provinsi Jambi dan pasangan calon terpilih Al Haris-Abdullah Sani.

Baca Juga