KPU Kota Jambi Tetapkan Partai Golkar Peroleh Kursi Terbanyak di Pileg 2024

Bagikan

JTIZEN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi secara resmi menetapkan perolehan kursi DPRD Kota Jambi periode 2024-2029.

Berdasarkan hasil pleno tersebut, perolehan kursi terbanyak dimiliki oleh Partai Golkar yakni sebanyak 8 kursi. Disusul oleh Gerindra dengan memperoleh 6 kursi, NasDem 6 kursi dan PAN 5 kursi.

Selanjutnya PDIP memperoleh 5 kursi, PKB 4 kursi, PKS 4 kursi, Demokrat 3 kursi, PPP 2 kursi dan Perindo 2 kursi.

Sementara PSI, PKN, Hanura, PBB, Garuda, Ummat dan Buruh tidak memperoleh alokasi kursi di DPRD Kota Jambi.

Deni mengatakan pihaknya telah melakukan perhitungan menggunakan metode Sainte Lague untuk mengkonversi perolehan suara Partai ke kursi di DPRD Kota Jambi pada Pileg 2024.

“Sampai dengan hari ini kan kami memang sudah menghitung, sesuai hitungan kami menggunakan metode Sainte Lague sudah ditetapkan 45 DPRD Kota Jambi yang insyallah sudah kami tetapkan ini,” ujar Deni Rahmat selaku Ketua KPU Kota Jambi, Selasa (28/5/2023).

Ia pun menegaskan, bahwa ini merupakan tahapan akhir dalam pemilihan dan selanjutnya kegiatan akhir yakni pelantikan anggota DPRD Kota Jambi.

Terkait dengan pelantikan hingga penempatan anggota DPRD Kota Jambi terpilih merupakan kewenangan dewan dan tahapan pemilu selesai pada saat itu.

“Pasca penetapan ini selanjutnya proses itu kembali kepada teman-teman dewan, terkait proses pelantikan kemudian penetapan itu bukan wilayah kami,” tutupnya.

Baca Juga