JTIZEN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi tengah melakukan tahapan sortir dan pelipatan surat suara DPRD Provinsi Jambi di gudang logistik 2, Selincah, Senin (8/1/2023).
Proses sortir dan pelipatan surat suara ini dilakukan untuk mengecek surat suara yang rusak akibat kesalahan dalam proses cetak maupun akibat pengiriman sebelum di distribusikan ke TPS.
Dalam proses sortir dan lipat surat suara ini, KPU Kota Jambi melibatkan sebanyak 400 orang untuk melipat sebanyak 461.576 surat suara.
“Hari ini kita melakukan sortir dan lipat surat suara khusus untuk DPRD Provinsi Jambi, kita melibatkan lebih kurang 400 orang,” ujar anggota KPU Kota Jambi, Rahmiati.
Dikatakan Rahmiati, 400 orang tersebut bertugas melakukan sortir 400 kotak pada hari pertama ini, yang mana setiap kotak terdiri dari 500 surat suara.
Targetnya untuk total 461.576 surat suara yang terdiri dari 924 kotak, dapat disortir dan dilipat dalam waktu tiga hari kedepan.
“Setiap orang satu hari targetnya bisa menyelesaikan satu kotak, jadi kita targetnya tiga hari selesai,” jelasnya.
Proses sortir dan lipat suara ini sendiri diawasi langsung oleh Bawaslu Kota Jambi serta dibantu oleh Panwascam serta PPK dan PPS.
Sementara itu, nantinya dari hasil sortir jika ditemukan surat suara yang rusak maka akan dipisahkan dan akan dilaporkan ke KPU Provinsi Jambi agar dapat dicetak kembali kekurangannya.