KPU Kota Jambi Laksanakan Pengundian Nomor Urut Paslon di Pilwako Jambi 2024

Bagikan

JTIZEN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Walikota dan calon Wakil Walikota Jambi, Senin (23/9/2024).

Alhasil pasangan calon (paslon) Maulana dan Diza Hazra Aljosha Hazrin (Maulana-Diza) mendapat nomor urut 1, sementara H. Abdul Rahman dan Andi Muhammad Guntur (HAR-Guntur) mendapatkan nomor urut 2.

Nomor urut Paslon pada Pemilihan Walikota (Pilwako) Jambi ini ditetapkan pada rapat pleno terbuka di Kantor KPU Kota Jambi, Senin (23/09/2024).

Pengundian nomor urut ini diawali dengan pengambilan nomor antrean untuk menentukan urutan pengambilan nomor urut.

Pengambilan nomor antrean diwakili oleh masing-masing bakal calon wakil wali kota. Diza mendapat bola nomor 4 sedangkan, Guntur nomor 9.

Dengan begitu, paslon yang berkesempatan untuk mencabut nomor undian lebih dulu adalah pasangan Maulana-Diza disusul HAR-Guntur. Hasilnya, Maulana-Diza memilih nomor urut 1, sedangkan HAR-Guntur mendapat nomor urut 2.

“KPU Kota Jambi telah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon wali kota dan Wakil Walikota,” kata Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat.

Dalam kesempatan ini turut hadir Bawaslu Kota Jambi, perwakilan unsur Forkopimda serta jajaran Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, yang mengusulkan Paslon Walikota dan Wakil Walikota dalam Pilwako Jambi 2024. (*)

Baca Juga