JTIZEN.COM – Menindaklanjuti instruksi KPU RI terkait pasca tahapan, KPU memiliki pekerjaan wajib berupa data berkelanjutan (PDPB) dan sosialisasi pendidikan pemilih berkelanjutan pada pemilih pemula dan kelompok masyarakat di Kota Jambi.
KPU yang bekerjasama dengan SMA Adiyaksa dan SMAN 1 Kota Jambi menyosialisasikan pendidikan pemilih, pada kelompok siswa dan pelajar ditingkat SMA Kota Jambi, pada kesempatan MPLS (Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah).
KPU Kota Jambi, melalui Divisi Sosdiklih Parhumas dan SDM Tuti Rosmalina, M.A menyampaikan, bahwa siswa kelas 10 ini nantinya akan menjadi kelompok pemilih pemula pada tahun 2029.
Sehingga penting bagi KPU Kota Jambi, memberikan informasi mengenai pemilu dan pemilihan kepada kelompok pelajar ini, dengan harapan nantinya siswa ini akan bijak dalam menyalurkan haknya sebagai pemilih pemula.
“Bisa jadi adik-adik pelajar inilah nantinya yang menjadi badan adhocnya KPU kota Jambi. Bisa saja mereka menjadi penyelenggara pada tingkat TPS atau bahkan PPS dan PPK di tahun 2029 nanti,” ujar Tuti.
Ketika mereka diberi pengetahuan tentang pemilu dan pemilihan dari sekarang, harapannya mereka tidak asing lagi mengenai kepemiluan pada saat mereka memasuki usia sebagai pemilih nantinya.
KPU Kota Jambi mengajak pelajar Kota Jambi untuk berperan aktif dalam tahapan dan non tahapan pemilu dan pemilihan. KPU kota Jambi bersedia menjadi mitra diskusi bagi pelajar Se-Kota Jambi yang membutuhkan informasi mengenai pemilu dan pendidikan pemilih tentunya.
Pelajar SMA N 1 Kota Jambi dan Adiyaksa juga diajak secara rutin mengecek DPT Online, untuk memastikan apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.
Sementara itu, anggota KPU Kota Jambi, Rahmi Diana S.Kom dalam kesempatan ini juga berpesan agar para siswa turut memeriksa apakah anggota keluarga masing-masing sudah terdaftar sebagai pemilih.
“Silakan untuk mengecek DPT online melalui cek DPT online,” ujarnya, disela mengisi acara sosialisasi di SMA Adiyaksa Kota Jambi.