JTIZEN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menggelar agenda rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 14 Februari 2024 di Hotel BW Luxury, Minggu (3/3/2024).
Kegiatan rapat pleno ditingkat Kota Jambi ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari dari tanggal 3 hingga 5 Maret 2024 mendatang.
Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat mengatakan bahwa proses Rekapitulasi ini dilaksanakan atas amanat undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan dipertegas oleh PKPU 5 tahun 2024 tentang rekapitulasi suara setelah menyelesaikan rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Namun kata Deni sampai saat ini masih ada 1 Kecamatan yang proses Rekapitulasinya belum rampung yakni Alam Barajo
“Terakhir tinggal 1 Kecamatan di Alam Barajo, yang ini masih dalam proses penyelesaian, 78 persen sudah siap, tinggal 1 kelurahan lagi yang butuh rekapitulasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata dia KPU Kota Jambi tetap menargetkan bahwa Rekapitulasi di tingkat Kota Jambi selesai tanggal 5 Maret.
“Kami menjadwalkan tanggal 3 sampai 5 rekapitulasi di tingkat Kota harus sudah selesai,” ucapnya.
Nantinya jika rekapitulasi di tingkat Kota Jambi berjalan lancar, maka akan masuk ke tahapan penetapan hasil dan diserahkan ke KPU Provinsi Jambi.
Sementara itu, Bawaslu Kota Jambi turut hadir mengawasi pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara ditingkat Kota Jambi ini.
“Kami siap mengawasi rapat pleno rekapitulasi selama tiga hari ini, kita sekaligus menunggu juga rekapitulasi di Alam Barajo masih 30 TPS lagi yang insyaallah hari ini sudah bisa selesai,” ujar Ketua Bawaslu Kota Jambi, Johan Wahyudi.
Hingga kini proses rekapitulasi suara ditingkat Kota Jambi masih terus berlangsung yang rencananya dijadwalkan akan berlangsung selama 3 hari.