Jtizen, Jambi – Pencemaran lingkungan di Provinsi Jambi semakin mengkhawatirkan khususnya pencemaran air Sungai Batanghari. Pada 2021 indeks kualitas air Sungai Batanghari berada pada angka 48,96 atau terkategori tercemar.
Berbagai indikator menjadi penyebab pencemaran Sungai Batanghari. Diantaranya pembuangan limbah domestik hingga aktivitas PETI di Provinsi Jambi.
“Kalau dicermati penyebab buruknya itu ada karena aktivitas PETI, industri, pertanian dan juga perilaku masyarakat yang membuang sampah di Sungai,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Asnelly Ridha Daulay, Jum’at, (23/12/2022).
Gubernur Jambi Al Haris beberapa waktu lalu telah menginisiasi gerakan Sungai Batanghari bersih yang salah satunya diwujudkannya melalui lomba ‘Kampung Mantap’.
“Kampung Mantap ini ide orisinil pak Gubernur. Pak Al Haris begitu konsen memperhatikan masalah pencemaran air. Beliau ingin sungai bisa seperti zaman dulu, anak-anak bisa mandi dan main di sungai,” terangnya.
Kampung Mantap ini sendiri bertujuan membangkitkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan serta melakukan pengelolaan sampah dengan metode 3R yakni reduce, reuse dan recycle.
Indikator penilaian dalam lomba ‘Kampung Mantap’ ini diantaranya ialah masyarakat di desa atau kelurahan tersebut sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan, kemudian masyarakat dapat mengelola sampah menggunakan bank sampah serta melakukan penanaman pohon disekitar area sungai untuk mencegah abrasi dan erosi tanah.
“Nantinya pak Gubernur akan memberikan hadiah kepada pemenang dalam lomba ini berupa sepeda motor Viar roda tiga, tong sampah, hingga paket insentif masing-masing 5 juta rupiah,” tutur Asnelly.
Penilaian lomba ‘Kampung Mantap’ ini sebenarnya telah berlangsung sejak bulan Oktober hingga November lalu. Rencananya pemenang dari lomba ini akan diumumkan dalam Acara Penganugerahan Kampung Mantap pada hari Senin, 26 Desember 2022.