Komisi I DPRD Kota Jambi Pinta Pemkot Selektif Terbitkan Izin Perumahan

Bagikan

Jtizen – Komisi I DPRD Kota Jambi meminta Pemerintah Kota Jambi untuk lebih selektif apabila ingin menerbitkan izin pendirian perumahan.

Hal ini berkenaan dengan adanya Pengembang Perumahan yang mendirikan unit di kawasan sekitar tanggul sungai, drainase, dataran rendah, atau di rawa, hal itu dinilai berbahaya dan berpotensi terdampak bencana seperti banjir.

Hal itu ditegaskan oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Jambi, Anti Yosefa, yang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengevaluasi terkait perizinan pembangunan rumah dan perumahan.

“Menurut saya yang dievaluasi adalah tata ruang, khususnya peruntukan perumahan yang terdampak banjir. Lokasi mana saja yang tidak pas digunakan untuk perumahan harus dipetakan. Sehingga pada zona itu, seharusnya tidak boleh ada izin perumahan di situ,” ujarnya, Jumat (1/9/2023).

Politisi PKS itu meminta kepada Disperkim dan Dinas PUPR agar lebih berhati-hati saat mengeluarkan izin pembangunan perumahan.

“Catatan OPD terkait agar mengeluarkan izin harus berhati-hati ketika ada pengajuan izin perumahan yang sekiranya beresiko tinggi jangan sampai buatkan izin,” pungkasnya.

Baca Juga