Jtizen – Komisi 1 DPRD Kota Jambi menggelar kegiatan Turun Lapangan (Turlap) ke sebuah perkebunan yang dilaporkan menjadi tempat peternakan Sapi, yang berlokasi di daerah Sungai Sawang Kecamatan Kotabaru, pada Selasa (10/10/2023).
Ketua komisi l DPRD Kota Jambi, Muhili, yang juga memimpin rombongan mengatakan bahwa turlap yang dilakukan hari ini, merupakan respon dari pengaduan masyarakat yang tinggal di kawasan dekat dengan perkebunan yang di indikasikan dijadikan tempat peternakan Sapi.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi l DPRD Kota Jambi turut mengajak OPD Pemkot Jambi terkait untuk melakukan peninjauan, dimana diketahui bahwa ternyata perkebunan tersebut tidak memiliki izin dari Pemkot Jambi.
Dalam keterangannya Muhili menyampaikan bahwa pihak DPRD tidak memaksa pemilik untuk keluar atau pergi dari tempat tersebut, namun tetap memberikan catatan kepada pemilik agar tidak lagi berternak di kawasan tersebut.
“Kami dari Komisi l tidak memaksa untuk keluar, tapi kita berikan toleransi kepada pemilik perkebunan untuk tidak lagi beternak di sini dengan catatan, kita tidak mengusir secara tegas, tapi memberikan solusi kalaupun memang itu secepat mungkin kalau tidak ada upaya,” jelas Muhili.
Ketua komisi 1 tersebut menambahkan apabila pemilik masih juga meminta untuk diberikan tenggat waktu hingga Lebaran Haji, maka ia harus melakukan sosialisasi sesuai dengan ketentuan DLH, agar nantinya tidak ada lagi pengaduan yang datang dari masyarakat sekitar.
“Kalau misalnya masih juga minta undur waktu menjelang lebaran haji, artinya dia harus ada upaya bersosialisasi macam mana teknisnya yang di lakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), yang memberikan syarat untuk tidak ada lagi pengaduan dari masyarakat sekitar yang merasakan dampak bau dari peternakan sapi tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, masyarakat sekitar yang tinggal di sekitar daerah perkebunan yang dijadikan tempat peternakan sapi, Sofni, mengatakan bahwa, bahwa masalah ini sudah lama, tetapi dirinya berusaha tetap berkomunikasi secara kekeluargaan, baik dengan masyarakat maupun dengan pemilik perkebunan tersebut.
“Kebetulan ini ada di lingkungan kami dan saya secara pribadi juga kena imbasnya, tetapi kita masih ada mengingat dan menimbang. Tapi secara aturan itu memang semuanya salah dan izin tidak ada karena semua Dinas yang terkait dengan masalah ini sudah kami sampaikan juga dan mereka juga sudah menyampaikan bahwa ini tidak benar dan tidak layak untuk di lakukan (didirikan, red) di daerah sini,” ujarnya.
“Namun kita juga punya pertimbangan juga dari niat baik pemilik itu bukan untuk peternak yang besar dan hanya untuk mainan dan juga akhirnya pingin juga coba-coba untuk persiapan lebaran haji, tapi ternyata lebaran haji sapinya tidak laku karena memang itu tidak layak untuk kita buat korban,” tambah Sofni.
Sofni kembali menambahkan setelah pertemuan tadi, dirinya dan masyarakat telah mencari solusi dan sudah menyampaikan kepada pemilik bahwa kita akan mengikuti aturan yang berlaku.
“Supaya tidak ada bau, namun saya selaku warga, juga mewakili warga setempat dan selaku penyambung lidah masyarakat, saya juga meminta ketegasan andai kata nanti solusi-solusi yang sudah kita sampaikan tadi sudah di ikuti oleh pemilik perkebunan sekaligus tempat ternak sapi itu, namun itu masih menyalahi aturan atau masih membuat masyarakat resah, itu nanti kita akan duduk bersama lagi dan saya minta di tegaskan secepatnya untuk di pindahkan supaya masyarakat tidak resah terus dan itu ada imbasnya kepada kami,” pungkas Sofni.