Kadishub Provinsi Jambi Sebut Ada 8.600 Angkutan Batubara Yang Telah Terdata

Kadishub Provinsi Jambi, Saat menyampaikan Laporan Dalam Peluncuran Stiker Angkutan Batubara (Jtizen)

Bagikan

Jtizen, Jambi – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Jambi Ismed Wijaya mengungkapkan sudah ada sekitar 8.600 angkutan batubara yang telah terdata di aplikasi “Simsalabim” milik Dishub.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dishub Provinsi Jambi itu pasca melakukan rapat pemantapan, evaluasi penginputan data angkutan batubara oleh transportir di aplikasi “Simsalabim”.

“Sampai kemarin sudah terinput data yang masuk sekitar, 8.600 unit yang sudah terdata, dari lebih kurang dari 60 perusahaan tambang batu bara pemegang IUP dan UP, dan dari 25 transportir resmi dan dari 11 pelabuhan TUKS dan 3 Stockpile,” ujar Ismed pada Rabu (4/1/2023).

Ismed menuturkan setelah rapat kali ini, nantinya tidak ada lagi penambahan dan pengurangan angkutan batubara, serta ia menegaskan bahwa angkutan batubara yang terdata itu yang akan diberikan stiker nomor lambung dan dizinkan mengangkut batubara .

“Setelah semua selesai nanti akan diberikan stiker nomor lambung. Kendaraan yang akan diberikan stiker lambung yaitu untuk kendaraan yang sudah terdata, sudah di input dan dipastikan kendaraan itu yang akan beroperasi untuk mengangkut batubara,” tegasnya.

Ia juga menegaskan jika nantinya petugas menemukan mobil yang tidak memiliki stiker khusus tersebut, maka akan diberi sanksi putar arah.

Ismed mengatakan pihaknya siap membantu apabila ada perusahaan atau transportir yang kesusahan dalam mendaftarkan kendaraan angkutan batubara milik mereka.

“kami juga mengantisipasi ada data ganda, karena satu perusahaan biasanya mengunakan satu atau dua transportir Batubara, kendala ini yang kita antisipasi, apakah aplikasi kami bisa melacak itu, informasinya aplikasi kita bisa melacak karena kita mengambil data itu melalui nomor polisi,” pungkasnya.

Baca Juga