JTIZEN.COM – Menjelang berakhirnya masa jabatan DPRD Kota Jambi periode 2019-2024, Sekretaris DPRD Kota Jambi, Noviarman, mengingatkan para anggota dewan untuk segera mengembalikan barang inventaris milik Pemerintah Kota Jambi.
Batas akhir pengembalian tersebut ditetapkan pada 22 Agustus 2024, satu hari sebelum pelantikan dewan baru periode 2024-2029 yang dijadwalkan pada 23 Agustus 2024.
Barang-barang inventaris yang harus dikembalikan meliputi Pin Emas senilai Rp 9 juta, HP, dan iPad yang selama ini digunakan oleh anggota DPRD.
“Surat resmi mengenai pengembalian pin emas telah disampaikan melalui Ketua DPRD. Ini adalah langkah penting dalam proses transisi dan penarikan barang inventaris milik pemerintah,” kata Noviarman, Kamis (15/8/2024).
Menurut Noviarman, pengembalian pin emas menjadi salah satu bagian penting dalam mempersiapkan transisi anggota dewan lama ke dewan baru.
Pin emas tersebut tidak hanya memiliki nilai material, tetapi juga simbolis, karena menandakan status resmi sebagai anggota DPRD.
Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan, menegaskan komitmennya untuk mengembalikan semua barang inventaris yang digunakan selama masa jabatannya, termasuk mobil dinas, telepon seluler, dan iPad.
“Saya akan memastikan barang-barang inventaris dikembalikan sesuai aturan sebelum batas waktu,” tegasnya.
Putra Absor juga mengungkapkan bahwa untuk periode DPRD 2024-2029, pin emas tidak akan lagi dianggarkan dan akan digantikan dengan pin perak.
Ini merupakan langkah penghematan dan penyesuaian anggaran yang telah diputuskan oleh pemerintah.
Proses pengembalian barang inventaris ini menjadi bagian penting dari akuntabilitas dan transparansi dalam administrasi pemerintahan.
Dengan pengembalian semua barang milik pemerintah, DPRD Kota Jambi diharapkan dapat memulai periode baru dengan tertib dan memastikan pengelolaan aset pemerintah yang lebih baik.