JTIZEN.COM, JAMBI – Anggota DPR RI Dapil Jambi, Elpisina meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, memberikan perhatian serius terhadap meluasnya praktik judi online di Jambi.
Hal tersebut disampaikan Elpisina, saat melaksanakan agenda reses bersama masyarakat di Desa Terusan, Kabupaten Batanghari beberapa waktu lalu.
Aktivitas ilegal dengan tidak hanya melibatkan orang dewasa, namun juga generasi muda hingga anak dibawah umur itu, perlu disikapi dengan melakukan langkah serius dan sinergitas antara semua pihak, untuk memberantas praktik judi online, khususnya di Provinsi Jambi.
“Kita mendorong agar pemerintah dalam hal ini Pemprov Jambi, agar tidak hanya melakukan upaya preventif, namun juga represif dan reparatif untuk memberantas judi online di Jambi,” ujar Elpisina.
“Ini tentunya memerlukan dukungan dari semua pihak, baik pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta aparat penegak hukum,” lanjutnya.
Selain itu, dirinya berharap agar ada upaya sistemik mengatasi judi online di Indonesia, terutama di Jambi. Mulai dari pendidikan moral pada masing-masing rumah tangga, memblokir seluruh situs yang terindikasi pada tindak pidana judi online, serta membuat regulasi tegas bagi setiap pengguna hingga penyedia layanan judi online.
Elpisina juga menyayangkan, Jambi yang jumlah penduduknya masih jauh jika dibandingkan dengan Provinsi di pulau Jawa, menduduki peringkat pertama praktik judi online di Indonesia.
“Nah ini juga yang perlu dilakukan oleh setiap rumah tangga. Tidak hanya pemerintah, namun juga masing-masing keluarga dalam membentengi serta menjaga para anggota keluarga dari judi online maupun praktik ilegal lainnya,” tegasnya.
Disamping itu, disela agenda reses Elpisina juga menerima berbagai aspirasi dan masukan dari warga, seperti pembangunan fasilitas pendidikan dan infrastruktur jalan di Desa.
Kegiatan yang dihadiri oleh tokoh masyarakat ini juga membahas beberapa persoalan aktual lainnya baik di tingkat lokal maupun nasional yang menjadi perhatian masyarakat.