Jtizen, Jambi – Terkait siapa PAW (Pengganti Antar Waktu) Dua kader PKS yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi, Suprianto (Dapil Kota Jambi) dan Rudi Wijaya (Dapil Bungo-Tebo) yang telah resmi ditahan oleh KPK akhirnya terjawab.
Sekretaris DPW PKS Jambi, Mustaharuddin mengungkapkan bahwa pihaknya tinggal menunggu Surat Keterangan (SK) dari DPP PKS mengenai penunjukkan PAW Suprianto dan Rudi Wijaya.
“Iya kita tinggal nunggu SK dari DPP insyaallah segera turun, lagi proses lah ya,” ujar Mustaharuddin, Senin, (30/1/2023).
“Mudah mudahan secepatnya kita proses, karena juga memang presiden (PKS, red) minta proses secepatnya,” tambahnya.
Dikatakan Mustahar, bahwa PAW daripada Suprianto adalah Endang Rukmana yang merupakan suara terbanyak ketiga setelah Suprianto dan Laksmi, sedangkan PAW Rudi Wijaya yaitu suara terbanyak dibawahnya yaitu Supeno.
“Kalo PAW pak Supri Endang Rukmana namanya, kalo untuk Bungo-Tebo Supeno namanya,” ungkap Mustahar yang juga anggota DPRD Kabupaten Tebo.
Lebih lanjut ia menjelaskan, alasan mengapa bukan Laksmi yang menjadi pengganti posisi Suprianto yang merupakan suara terbanyak kedua pada Pileg lalu dikarenakan dirinya telah resmi bergabung ke Partai Nasdem.
“Laksmi itu kan dia sudah masuk sebagai pengurus Nasdem dan juga sebagai anggota Nasdem. Kalo secara suara memang dia, tapi karena dia sudah jadi pengurus Partai lain kan gugur,” jelasnya.
Dengan demikian maka Endang Rukmana yang mendapatkan suara terbanyak ketiga setelah Laksmi yang akan menjadi PAW Suprianto.
“Iya suara terbanyak ketiga ustadz Endang,” pungkasnya.
Saat ini, Mustahar mengatakan jika DPW PKS Jambi tinggal menunggu surat resmi dari DPP PKS untuk nantinya PAW tersebut dapat segera diproses hingga ke Kemendagri.