Hanya Mengajukan 18 Bacaleg, Partai Gelora Jadi Pendaftar Paling Akhir ke KPU Provinsi Jambi

DPW Partai Gelora Saat Daftarkan Bacaleg Ke KPU Provinsi Jambi (Jtizen/Anil Hakim)

Bagikan

JTIZEN – Jelang penutupan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) tingkat DPRD Provinsi Jambi, DPW Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) mendatangi KPU satu jam jelang penutupan, Minggu (14/5/2023) malam.

Partai Gelora hanya mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) tingkat DPRD Provinsi Jambi sebanyak 18 orang ke KPU Provinsi Jambi.

Partai Gelora menjadi pendaftar yang mengajukan berkas terakhir setelah pendaftaran Bacaleg yang dilakukan Partai Buruh yang juga mendaftar di hari terakhir.

Ketua Partai Gelora Provinsi Jambi Mahyudi mengatakan, bahwa berkas pendaftaran yang diajukan ke KPU telah dinyatakan lengkap dan diterima.

“Alhamdulillah plong rasanya, artinya memang proses kita daftarkan BCAD (Bakal Calon Anggota Dewan) berjalan dengan lancar, berkas Alhamdulillah lengkap,” ujarnya.

Partai Gelora hanya mendaftarkan total 18 orang Bacaleg DPRD Provinsi Jambi dari 55 orang kuota di enam Dapil atau hanya sekitar 33 persen.

Rata-rata kata Mahyudi, Gelora hanya memiliki sebanyak tiga orang Bacaleg disetiap Dapil, dan untuk keterwakilan perempuan ada sebanyak 40 persen.

Meskipun hanya 18 bacaleg, Kata Mahyudi semuanya adalah para petarung yang bisa meraih kursi di DPRD Provinsi Jambi.

“Karena kita memang sebagai Partai baru, banyak tantangan yang harus kita hadapi,” tuturnya.

Mahyudi pun menyampaikan jika DPW Partai Gelora Provinsi Jambi menargetkan bisa meraih 4 kursi dari 4 Dapil yang diisi Bacaleg yang memang memiliki basis suara.

Mengenai alasan pengajuan pendaftaran dimenit akhir, Mahyudi mengatakan sengaja dilakukan untuk memberikan kesan bagi Partai Gelora.

“Sengaja mau di akhir, karena biasanya di akhir itu akan jadi yang menarik dan dikenang, disamping ada kendala teknis juga,” pungkasnya.

Baca Juga