Gubernur Al Haris Diingatkan Tidak Gunakan PKH Untuk Kepentingan Politik

Bagikan

Jambi – Pengamat Ekonomi dan sosial politik Jambi Dr. Noviardi Ferzi mengingatkan Gubernur Jambi tidak mengunakan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kepentingan pasangan calon yang ikut dalam kontestasi Pilkada 2024.

“Saya ingatkan Gubernur, untuk tidak mengunakan PKH untuk kepentingan politik berkedok pemberian bantuan kendaraan roda dua pada pendamping. Karena PKH merupakan program pemerintah tidak bisa disalahgunakan dengan cara mengumpulkan koordinator kecamatan dan menyalurkan bantuan PKH kepada salah satu pasangan calon dalam pelaksanaan Pilkada Gubernur nanti,” ungkapnya ketika diwawancarai (24/6).

Bantuan sosial (bansos) sejenis PKH menurutnya merupakan program pemerintah yang tidak ada hubungannya dengan pilkada. Meski demikian, dia menyebutkan, apabila PKH digunakan sebagai alat untuk menjanjikan atau memberikan kepada peserta kampanye pemilu secara langsung atau tidak langsung maka dapat dikualifikasi sebagai politik uang.

“Politik uang tidak hanya dimaknai dengan pemberian saja melainkan ketika sudah ada menjanjikan itu dinamakan politik uang,” ungkapnya.

Oleh karenanya, Noviardi mendesak penyelenggara pemilu dan aparat keamanan melakukan tindakan apabila ada program pemerintah yang disalahgunakan untuk kepentingan kampanye salah satu pasangan calon dalam Pilkada.

Dia menegaskan bahwa jangan sampai pesta demokrasi masyarakat di daerah melalui pilkada, lalu dicederai dengan tindakan yang tidak baik seperti memberi iming-iming bantuan untuk mencoblos salah satu pasangan calon.

“Jangan sampai pesta demokrasi tercederai dan masyarakat diimingi-imingi untuk mencoblos karena bantuan tersebut,” ujarnya.

“Jangan sampai penyalahgunaan wewenang terjadi dalam pesta demokrasi Pilkada untuk kepentingan salah satu calon yang berlaga dan dibagikan menjelang pencoblosan yang dapat merusak citra demokrasi,” pungkasnya.

Baca Juga