Jtizen, Batanghari – Bupati Batanghari M. Fadhil Arief, menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batanghari, di Serambi Rumah Dinas Bupati Batanghari, pada Jumat malam (24/02/2023).
Acara pisah sambut Kajari Batanghari, dari Sugih Carvallo, SH.MH ke Muhammad Zubair, SH, juga dihadiri oleh Wabup Batanghari Bakhtiar, Sekda M. Azan, unsur Forkopimda, Para Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Fadhil mengucapkan selamat datang kepada Kajari yang baru Ahmad Zubair, dan tak lupa ungkapan terimakasih kepada Kajari yang lama, Sugih Carvallo, yang mendapatkan Amanah baru untuk bertugas di Kalimantan Timur.
“Atas nama Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Batang Hari, saya mengucapkan selamat datang Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Bapak Muhammad Zubair di Bumi Serentak Bak Regam, dan mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru kepada Bapak Sugih Carvalho,” ujar Bupati Fadhil.
Dalam kesempatan itu, Bupati Batanghari itu juga berharap agar Kajari yang baru, Muhammad Zubair mampu beradaptasi dengan cepat.
“Semoga Pak Kajari yang baru bisa cepat berdaptasi di Bumi Serentak Bak Regam ini, serta Dapat membantu Pemkab dalam hal pengawasan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ucap Bupati Fadhil.
Bupati Fadhil menambahkan agar nantinya dapat bisa berdikusi lebih, dikarenakan dirinya mendapat informasi dari Kajari sebelumnya, yaknib Sugih Carvallo, bahwa Kajari yang baru, Muhammad Zubair, ahli di bidang pidana khusus, tentang bidang pengelolaan keuangan negara dan daerah.
Diskusi yang disebut Bupati Fadhil, dikarenakan pada tahun ini kegiatan dari Pemkab Batanghari tidak hanya menggunakan dana yang bersumber dari APBD saja, akan tetapi juga bersumber dari dana APBN dan lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Terkadang niat baik saja tidak cukup, kalau di jalankan dengan cara yang tidak baik. Begitu banyak pejabat daerah yang punya niat baik tapi di jalan yang salah, sehingga nanti dapat masalah dia,” pungkas Bupati Batanghari itu.