Jtizen – Bupati Batang Hari, M. Fadhil Arief, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari dalam rangka Penandatanganan Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan APBD Tahun Anggaran 2024 Bebas Dari Korupsi dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS RAPBD 2024 Kabupaten Batang Hari, di Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari, pada Senin (14/08/2024).
Paripurna yang dilaksanakan siang itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Anita Yasmin, dan dihadiri oleh para Anggota Dewan DPRD Batang Hari, serta turut dihadiri oleh Wakil Bupati Batang Hari, Bakhtiar, para asisten dan staff ahli, Kepala OPD, unsur Forkopimda serta segenap instansi non-Pemerintah di lingkup Kabupaten Batanghari.
Dalam sambutannya Bupati Batang Hari, M. Fadhil Arief, menyampaikan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemkab diminta untuk menandatangani Pakta Integritas agar dalam pelaksanaan dan pembahasan APBD, tidak dilandasi atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Ia juga menyebut bahwa Pakta Integritas itu juga bertujuan agar Rancangan dan Pembahasan APBD tetap berada pada regulasi yang berlaku.
“Maka dibuat Pakta Integritas yang jadi pengingat kita bersama, bahwa koridor penyusunan Rancangan dan Pengesahan APBD tetap dengan regulasi yang berlaku, Alhamdulillah sepanjang laporan TAPD kemarin, pembahasan KUA PPAS ini, kawan-kawan DPRD tetap berdiri pada regulasi yang berlaku,” ujar Bupati Fadhil.
“Mari sama-sama kita pertahankan ini, karena godaan pasti muncul karena tensi (politik, red) sudah mulai naik,” lanjut Bupati Fadhil.
Fadhil juga berharap agar hal tersebut dapat menjadi pengingat bersama agar Penyusunan APBD tetap mengacu pada RPJMD yang telah disepakati bersama.
“sesuai dengan Perda Kabupaten Batang Hari no. 2 th. 2021,” sebut Bupati Batang Hari itu.
“Bahwa itu menjadi janji kepada Masyarakat Batang Hari,” sambungnya.
Fadhil menegaskan bahwa siapa lagi yang akan mau membangun Kabupaten Batang Hari jika bukan Putra-Putri Batang Hari yang membangunnya.
Walaupun ada perbedaan dan dinamika, namun dengan berlandaskan kecintaan kepada Kabupaten Batang Hari, Fadhil menyebut hal itu dapat dikecilkan.
Dalam kesempatan itu Fadhil juga menyampaikan maaf apabila selama pembahasan tim TAPD menunjukkan sikap yang kurang berkenan.
Kemudian, sesuai dengan Agenda Rapat Paripurna siang itu, Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari bersama para anggota dewan yang hadir menyetujui rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Batang Hari.
“Anggota dewan yang terhormat, apakah Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2024 dapat disetujui,” tanya Anita Yasmin.
“Setuju!,” ujar Anggota Dewan DPRD Kabupaten Batang Hari.