Jtizen – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi telah mengumumkan hasil akhir Verifikasi Administrasi Perbaikan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Provinsi Jambi.
Hasilnya, masih banyak Bacaleg yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU Provinsi Jambi.
Ketua Exco Partai Buruh Jambi, Syarif mengatakan bahwa dari total 48 Bacaleg yang diajukan hanya 21 orang Bacaleg yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Ia mengatakan, akan berupaya agar bagaimana seluruh Bacaleg nanti menjadi MS, walaupun realistis tidak semuanya, yang dapat melengkapi persyaratan namun ada penambahan.
“Karena memang ada kekurangan seperti salah hurufnya, salah upload sehingga masih TMS,” ujar Syarif.
“Kita realistis juga dari 48 sepertinya tidak semua yang bisa melengkapi, jadi kemungkinan ada penambahan walaupun tidak besar,” tambahnya.
Ia pun mengungkapkan, masalah yang dihadapi mereka sebagai Partai baru terbilang wajar, karena Partai besar pun yang potensi untuk lolos tinggi masih terdapat permasalahan yang serupa.
“Mungkin kami yang Partai baru belum begitu pengalaman, memang banyak dari caleg-caleg kita kesulitan melengkapi sesuai yang diatur dari KPU,” jelasnya.
Disinggung, kendala yang sangat banyak dialami oleh para Bacaleg, kata dia salah satu faktor yang paling penting adalah persoalan biaya karena umumnya Bacaleg Partai buruh memang benar-benar merupakan buruh atau masyarakat perekonomian menengah kebawah.
“Kalo dari perekonomian sangat lemah, jadi sebagian biaya memang mempengaruhi,” tutupnya.