Bahas Tiga Agenda Penting Bersama Pemprov, DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna Selama Dua Hari

Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi (Jtizen/Istimewa)

Bagikan

Jtizen.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna selama dua hari berturut turut, yakni pada Kamis, 25 April 2024 dan Jum’at, 26 April 2024 guna membahas tiga agenda penting.

Tiga agaenda tersebut yaitu pembahasan penyampaian tanggapan eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas pembahasan LKPJ Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2023.

Agenda kedua yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda perubahan RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026. Kemudian agenda ketiga yakni Pembentuakan panitia khusus (Pansus) RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026.

Pada hari pertama Rapat pada Kamis (25/4) yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB, Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, dan diikuti seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi membahas tanggapan eksekutif (Pemerintah)terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas pembahasan LKPJ Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2023, yang langsung di sampaikan oleh Gubernur Jambi Al Haris.

Sementara itu pada hari kedua Paripurna yakni pada Jumat 26 April 2024, Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanuddin Mahir, membahas dua agenda lanjutan yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda perubahan RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026.

Dalam rapat itu, Gubernur Jambi Al Haris, menyampaikan usulannya dalam pembahasan RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026. Dilanjutkan dengan agenda pembentukan Pansus RPJMD 2021-2026.

Sementara itu Gubernur Jambi Al Haris yang tidak hadir digantikan oleh Wakilnya Wagub Abdulah Sani.

Baca Juga