Jtizen – Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, kembali memimpin langsung Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Kota Jambi, bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kota Jambi, pada Senin pagi (27/11/2023). Sebagai birokrat Kemendagri yang selama ini berkecimpung dalam urusan penanganan inflasi, Sri paham betul terkait langkah strategis yang harus diambil oleh jajarannya di Kota Jambi.
Hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kota Jambi A. Ridwan, Staf Ahli Wali Kota Jambi, Asisten II Sekda Kota Jambi, Forkompimda, Bulog dan Kepala OPD Pemkot Jambi teknis upaya pengendalian inflasi. Rapat tersebut juga merupakan rangkaian rapat koordinasi nasional pengendalian inflasi.
“Jangan kendor, agar inflasi tetap terkendali, teruskan apa yang sudah dilaksanakan oleh Wali Kota Jambi sebelumnya, karena 11 langkah kongkrit tersebut sudah sejalan dengan arahan Mendagri, terkait apa saja upaya pengendalian inflasi bagi daerah,” ujar Sri mengawali rapat tersebut.
Sri tegaskan bahwa untuk menjalankan rencana aksi upaya pengendalian inflasi, butuh keseriusan dari semua pihak yang terkait dan akselerasi langkah bersama untuk menjalankan berbagai program kegiatan yang sifatnya preventif.
“Segera dilaksanakan. Inilah saatnya dengan gerakan lebih cepat, TPID dan Satgas bersinergi agar inflasi, ketersediaan pangan, semuanya terkendali dengan baik,” tegas Penjabat Wali Kota wanita pertama di Kota Jambi itu.
Khusus untuk kerjasama daerah, menjadi perhatian khusus bagi Pj. Wali Kota Jambi itu. Sri meminta agar MoU yang telah diinisasi selama ini, ditingkatkan menjadi Perjanjian Kerjasama yang lebih kongkrit dan implementatif di lapangan.
“Kota Jambi bukan produsen komoditas pangan, sehingga menyebabkan ketergantungan terhadap pasokan bahan pangan dari daerah lain. Selain itu Kota Jambi merupakan penyangga kebutuhan pangan strategis masyarakat dari wilayah kabupaten sekitarnya. Oleh karena itu, sangat penting kita untuk menindak lanjuti kerjasama dengan sembilan daerah penghasil yang telah disepakati, serta penjajakan kerjasama dengan daerah baru yang potensial, agar kebutuhan pangan di Kota Jambi dan sekitarnya terus terpenuhi secara berkesinambungan,” sebutnya.
Sri juga meminta agar laporan realisasi dan kemajuan pelaksanaan upaya pengendalian inflasi, disampaikan tepat waktu agar kinerja pengendalian inflasi lebih terukur dan lebih mudah dievaluasi.
“Apa yang belum dilaksanakan, untuk segera diakselerasi pelaksanaannya dan di bahas kemajuannya pada minggu depan. Hal positif terus dilakukan. Hal yang belum, segera dilaksanakan. Jangan permisif dengan kendala yang terjadi. Kita akan selalu evaluasi, mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah tersebut,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Sri juga jelaskan bahwa Pemkot Jambi telah mengambil langkah-langkah strategis menjelang Nataru dan langkah antisipasi tren kenaikan beberapa komoditas di pasaran.
Adapun beberapa langkah kongkrit upaya pengendalian inflasi yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Jambi dalam waktu dekat antara lain :
- Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Jambi, akan menyerahkan bantuan peralatan dan barang bagi 793 pelaku UMKM pada akhir November 2023.
- Dinas Sosial Kota Jambi, akan menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako pada minggu kedua Desember, bagi 6.910 penerima yang masuk dalam kategori miskin ekstrem di Kota Jambi.
- Disperindag Kota Jambi akan melakukan Operasi Pasar Murah, berupa penjualan paket sembako bagi masyarakat umum, di empat lokasi, Tugu Keris, Pasar Angso Duo, Pasar Talang Banjar, Tugu Juang. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada awal Desember 2023.
- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi, akan melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah pada tanggal 7 Desember 2023, bertempat di kawasan Tugu Keris Kotabaru, serta Pemberian Bantuan 4.000 Tanaman Cabe dalam polibag dan bantuan saprodi bagi kelompok tani, dasawisma dan Kampung Bantar.
- TPID dan Satgas Pangan Kota Jambi akan melaksanakan sidak gabungan ke pasar, ritel modern dan gudang.
- Seluruh kecamatan di Kota Jambi akan melaksanakan operasi pasar murah sembako bagi masyarakat kategori miskin ekstrem, pada akhir November hingga bulan Desember 2023.