Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Jambi Meningkat, 372 Orang Meninggal Dunia Sepanjang 2025

Bagikan

JJTIZEN.COM, Jambi — Angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Jambi sepanjang tahun 2025 menunjukkan peningkatan signifikan. Minimnya kesadaran dan disiplin pengendara dalam berlalu lintas dinilai masih menjadi faktor dominan penyebab tingginya kasus kecelakaan.

Berdasarkan data Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi, hingga Desember 2025 tercatat sebanyak 1.875 kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Jambi. Dari jumlah tersebut, 372 orang meninggal dunia, 317 orang mengalami luka berat, dan 2.447 orang lainnya menderita luka ringan. Sementara itu, kerugian materi akibat kecelakaan mencapai Rp 8,7 miliar.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono melalui Kasubdit Gakkum Kompol Sandy Mutaqqin menyampaikan bahwa tingginya angka kecelakaan tidak hanya disebabkan oleh kelalaian pengendara, tetapi juga dipengaruhi sejumlah faktor lain.

“Kasus kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Minimnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara menjadi penyebab utama, ditambah faktor cuaca ekstrem serta keterbatasan sarana dan prasarana rambu lalu lintas di sejumlah titik rawan kecelakaan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah antisipatif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait dalam upaya pencegahan.

“Koordinasi lintas sektor terus kami lakukan sebagai langkah preventif untuk menurunkan angka kecelakaan di Provinsi Jambi,” jelasnya.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 jumlah kecelakaan lalu lintas di Jambi tercatat sebanyak 1.719 kasus. Angka tersebut meningkat 156 kasus atau sekitar 9,08 persen pada tahun 2025. Meski jumlah kecelakaan meningkat, korban meninggal dunia justru mengalami penurunan dari 421 orang pada 2024 menjadi 372 orang pada 2025, atau turun sebesar 11,64 persen.

Sementara itu, jumlah korban luka berat meningkat dari 313 menjadi 317 orang atau naik 1,28 persen. Korban luka ringan juga mengalami lonjakan cukup tinggi dari 2.120 menjadi 2.447 orang, meningkat 15,42 persen. Kerugian materi pun bertambah dari Rp 7,4 miliar menjadi Rp 8,7 miliar, atau naik sebesar 17,43 persen.

Polda Jambi mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran, kewaspadaan, dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi menekan angka kecelakaan dan meminimalisir korban jiwa di jalan raya.

Baca Juga