JTIZEN.COM – Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Jambi, Joni Ismed menyoroti meningkatnya kasus bunuh diri di Kota Jambi yang diduga terkait dengan kecanduan judi online, khususnya judi slot.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi pada Selasa (6/8/2024). Joni mendesak Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Jambi untuk segera menangani masalah ini dengan lebih serius.
Dalam penyampaian pandangan umum Fraksi Golkar terhadap Nota Pengantar dan Nota Keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2024, Joni Ismed mengungkapkan kekhawatirannya terkait kasus bunuh diri yang terjadi akibat kecanduan judi online.
Ia meminta Kadinsos Kota Jambi untuk mendata dan mengidentifikasi korban-korban judi slot serta memberikan terapi yang diperlukan untuk mencegah kasus bunuh diri lebih lanjut.
“Saya membaca berita tentang seorang warga Talang Bakung yang bunuh diri karena judi online slot. Tolong Kadinsos segera mendeteksi korban-korban judi slot ini dan bantu mereka dengan terapi kesehatan,” ujar Joni Ismed dalam rapat tersebut.
Dia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap permasalahan sosial yang semakin meningkat di Kota Jambi.
Ia mencatat bahwa selain kasus bunuh diri, terdapat juga masalah lain seperti eksploitasi anak dan kemiskinan yang semakin mengkhawatirkan.
“Tolong dicatat, Pj Wali Kota. Permasalahan sosial ini semakin viral di media sosial. Sejak ditinggal Pak Sekwan, masalah sosial ini semakin bertambah,” tambahnya.
Ia juga menyebutkan kasus eksploitasi anak oleh orang tua dan sebaliknya, serta fenomena orang yang meminta-minta di jalanan.
Dia mendesak Dinas Sosial untuk segera membuat program pembinaan guna menangani permasalahan sosial ini.
Ia menekankan bahwa menangani masalah sosial adalah tanggung jawab negara dan pemerintah.
“Ini adalah tugas dan tanggung jawab negara. Jika Kadinsos tidak mampu mengatasi hal ini, lebih baik mundur dari jabatannya. Masih banyak orang yang kompeten untuk menangani masalah ini,” tegasnya.
Kritikan Ismed ini menyoroti kebutuhan mendesak untuk penanganan masalah sosial yang lebih efektif di Kota Jambi, terutama dalam menghadapi dampak negatif dari judi online dan permasalahan sosial lainnya. ***