Jtizen, Jambi – DPRD Provinsi menggelar rapat paripurna terkait Putusan DPRD Provinsi Jambi terhadap Ranperda tahun anggaran 2023, di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu, (30/11/2022).
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani mengatakan, bahwa APBD tahun 2023 ini dibahas dengan penuh pertimbangan baik oleh Pemprov Jambi maupun DPRD Provinsi Jambi.
“Sama-sama kita ketahui bahwa eksekutif mengusulkan anggaran-anggaran ini dengan tenaga pikiran dan penuh pertimbangan. Tapi lebih lagi para anggota dewan yang terhormat membahas tidak tahu waktu lagi dengan tenaga pikiran dan waktu,” ujar Abdullah Sani, saat diwawancarai awak media usai rapat Paripurna.
Sani pun mengatakan, jalannya anggaran 2023 nanti tidak lepas dari pengawasan yang dilakukan oleh pihak Pemprov maupun DPRD agar sesuai dengan apa yang menjadi mandat rakyat.
“Tapi intinya itu adalah dalam rangka APBD 2023 ini betul-betul kesepakatan daripada semua pihak. Jadi apapun yang terjadi nanti insyaallah akan diawasi secara bersama-sama,” tuturnya.
‘Kita tahu fungsi DPRD adalah legislasi, anggaran dan pengawasan. Jadi mulai dari perencanaan sampai pengawasan sudah ada,” pungkasnya.
Ia pun juga meminta dukungan dari masyarakat agar amanah tersebut dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh pertanggungjawaban.