Mencermati Keputusan Partai

Bagikan

Oleh: Nasuhaidi, S.Pd., S.Sos., M.Si

Salah satu current issue politik yang sedang mencuat dan menyita perhatian publik adalah dukungan partai terhadap bakal calon untuk menjadi calon kepala daerah. Bakal calon telah berjuang mendapatkan simpati dari partai melalui dari ikut penjaringan di level tingkatan partai sampai sosialisasi menyasar masyarakat pemilih.

Harapannya adalah terpenuhinya ketentuan sebagaimana diatur dalam UU tentang Pilkada yang sudah diujimaterikan sebagian pasalnya di MK oleh Partai Buruh dan Partai Gelora. Alhasil adalah munculnya Putusan MK No. 60, 69 dan 70 Tahun 2024 terkait substansi Pilkada. Mengingat Putusan MK itu final dan binding, maka semua pihak wajib untuk mematuhinya.

Dengan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 ”Partai Politik atau gabungan Partai Politik yang mendaftarkan pasangan calon, tidak lagi harus memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota legislatif 2024 di daerah yang bersangkutan.”

Putusan MK menentukan akumulasi suara sah di DPRD dihitung berdasarkan jumlah penduduk yang terdaftar dalam DPT Pemilu Tahun 2024. Putusan MK telah memberi opsi ke dalam 4 layer bagi Parpol menyangkut persyaratan pencalonan pasangan calon kepala daerah. Keempat tingkatan tersebut terdiri dari 6,5 persen, 7,5 persen, 8,5 persen dan 10 persen tergantung pada jumlah penduduk yang termuat dalam DPT Pemilu 2024 yang lalu.

Perlu diingat bahwa partai berada pada posisi yang sangat strategis dan penentu dalam hal pemberian legalitas persyaratan pencalonan (rekomendasi) kepala daerah. Partai politiklah yang memberikan rekomendasi agar seorang bakal calon menjadi calon dan berikutnya mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah sesuai PKPU, yakni tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024. Posisi ini didukung oleh kewenangan yang ada pada partai politik yakni menjaring putra terbaik untuk menjadi calon pemimpin.
Penggunaan posisi strategis inilah yang perlu kita cermati secara seksama guna mengembalikan nuansa demokratisasi yang sedang berproses di ranah lokal.

Banyak pihak yang mengharapkan keputusan yang dibuat oleh partai mampu memberi harapan demokrasi Indonesia di masa depan. Partai politik itu merupakan salah satu pilar demokrasi. Untuk itu, penting proses rekrutmen calon pemimpin mesti dilakukan dengan menunjukkan proses yang transparan, logis dan demokratis.

Tujuannya adalah agar bakal calon yang akan diusul sebagai pemimpin daerah bermuara dari figur yang layak dan patut. Layak dari segi syarat calon dan patut dibawa ke arena kompetisi demokrasi karena sudah teruji di ruang publik.

Scientific Option

Salah satu opsi kerja politik partai yang dapat digunakan partai dalam mencari calon penguasa adalah penerapan scientific option dalam membuat keputusan. Scientific option ini mengarah kepada pilihan partai dengan lebih pada pertimbangan logika politik yang mengedepankan kualitas dan tentunya mengenyampingkan cawe-cawe politik untuk kepentingan tertentu yang mengangkangi demokrasi. Adalah mantan ketua Umum Partai Golkar, Erlangga Hartarto yang telah memulai mengedepankan istilah scientific dalam memberikan dukungan kepada para calon kepala daerah. Pandangan ini beliau sampaikan pada suatu moment kegiatan Partai Golkar sebelum pengunduran diri sebagai ketua umum.

Namun demikian, penulis mencermati bukan hanya partai Golkar yang cenderung berfikir bahwa pengambilan keputusan didasarkan proses politik yang sehat, berproses ilmiah dan hasil kajian dengan menggunakan metode tertentu. Banyak diantara partai sudah membuktikan bahwa pilihan yang diberikan berbasis scientific. Salah satu model yang jadi pertimbangan adalah hasil survei politik. Hasil survei tersebut merupakan hasil studi di ruang publik yang dilakukan secara profesional mendasari pembuatan keputusan. Termasuk juga dalam perekrutan bakal calon kepala daerah yang dilakukan secara terbuka oleh hampir semua partai bersikap adil, terbuka, pelibatan pihak luar dalam interview dan dilakukan secara transparansi.

Barometer Scientific Decision
Selanjutnya, dimunculkan beberapa komponen yang dapat menjadi barometer keputusan partai yang scientific dalam membuat keputusan. Partai dapat dikategorikan berorientasi scientific ketika mengeluarkan rekom dukungan kepada salah satu bakal calon kepala daerah yang dianggap patut dan layak untuk diusulkan dalam proses pencalonan berdasarkan pertimbangan yang bijak, antara lain: pertama, Popularitas.

Popularitas mengarah kepada tingkat keterkenalan seseorang di tengah masyarakat. Popularitas tersebut merupakan buah dari proses sosialisasi dan publikasi sebelumnya dengan berbagai metode guna menarik simpati banyak orang dan pihak dalam bentuk tebar pesona di ranah publik. Disamping itu, menyampaikan visi, menggelar aktivitas sosial yang menyentuh khalayak ramai merupakan bentuk lain kepedulian elit yang berefek populer.

Idealnya, pemimpin itu harus dikenal oleh masyarakatnya. Jikalau tidak dikenal, dan terpilih sebagai kepala daerah, justeru aneh, itulah yang diistilahkan dengan pemimpin “siluman”. Sebelum maju tidak jelas hutan dan rimbanya, tahunya muncul sebagai pasangan calon kepala daerah.

Kedua, Elektabilitas. Elektabilitas berkaitan dengan tingkat keterpilihan. Biasanya tingkat keterpilihan diadopsi dari hasil survei. Lembaga survei melaksanakan survei politik guna mendapatkan gambaran tingkat keterpilihan seseorang. Walaupun hasil survei bukan jaminan kemenangan dalam Pilkada, tetapi paling tidak hasil survei yang dilakukan oleh lembaga survei dapat menjadi indikasi positif seseorang didukung oleh massa yang real. Dalam bahasa lain, elektabilitas merupakan cerminan kondisi senyatanya di tengah masyarakat.

Hasil survei dari lembaga survei yang dilakukan secara profesional, mandiri dan bertanggungjawab perlu dipertimbangkan oleh partai politik agar keputusan partai lebih berorientasi kualitas. Beda halnya, jikalau survei itu dilakukan oleh lembaga survei abal-abal, justeru bisa menyesatkan dan mereduksi nilai metode logis dalam menghitung rating elektabilitas seseorang. Partai perlu mengetahui kredibilitas lembaga peneliti yang mengeluarkan hasil survei.

Atau, bisa jadi survei dilakukan oleh lembaga abal-abal yang ditujukan untuk meng-kantrol seseorang, maka akurasi hasilnya patut diragukan. Atau mungkin juga lembaga atau petugas survei yang sengaja di-setting untuk tujuan tertentu. Dalam ilmu politik, proses ini disebut dengan “politik survei”. Politik survei seperti ini mesti diwanti-wanti oleh partai agar keputusan internal partai untuk mengusulkan seseorang tidak keliru.

Ketiga, Kepekaan Sosial. Secara harfiah, Kepekaan sosial meliputi perilaku seperti membagikan apa yang dimiliki pada orang lain, menolong, kerjasama, jujur, dermawan, serta memerhatikan hak dan kesejahteraan orang lain. Kepekaan sosial ini dapat menjadikan hubungan antar individu menjadi semakin akrab dan menimbulkan rasa saling menghargai, saling percaya, dan menghormati antar sesama. Bakal calon pemimpin harus mampu membaca kebutuhan rakyatnya dan rasa sosial yang kuat sebelum diberikan amanah. Mereka mesti tahu persoalan sesungguhnya yang dihadapi masyarakat sehingga kemunculannya sebagai pemimpin menjadi solusi.

Untuk itu, pertimbangan kepekaan seseorang perlu dikedepankan agar lahir pemimpin yang merakyat. Pemimpin merakyat itu dicirikan dengan kepedulian dan kemampuannya untuk mendeteksi persoalan sosial yang sedang dihadapi hari ke hari.

Keempat, Track record Balon. Rekam jejak atau track record merujuk kepada semua hal yang telah dilakukan oleh seseorang di masa lalu, yang menunjukkan seberapa baik mereka dalam melakukan pekerjaan, mengatasi masalah, dan lain sebagainya.

Partai perlu menelusuri terlebih dahulu pengalaman empiris para bakal calon, apalagi pendatang baru di dunia politik. Profesi para bakal calon yang bervariasi perlu dicari tahu agar tidak salah pilih. Ibarat beli kucing dalam karung, karungnya harus dibuka supaya bisa kucingnya kelihatan.

Kemampuan leadership, kemapanan emosi dan prestasi yang pernah didapatkan pada tempat kerjanya sebelum maju harus menjadi rujukan dan harus terungkap. Menelusur rekam jejak seperti ini termasuk langkah strategis mencari orang sukses untuk menjadi pemimpin masa depan yang sukses. Ujung-ujungnya rakyat yang bakal sejahtera di bawah kepemimpinannya.

Mekanisme yang berstandarkan pertimbangan scientific bisa menjadikan Pilkada sebagai ruang edukasi politik yang luas, memadai dan menyentuh semua kalangan. Rakyat pun menjadikan pesta rakyat di ranah lokal sebagai sebuah kompetisi demokrasi yang betul-betul sehat, menarik dan mendidik. Sehat dikarenakan pola pembuatan keputusan yang penuh pertimbangan logis. Dikatakan mendidik karena partai mampu menunjukan proses politik yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sebagai basis keputusan.

Dinamika di lapangan, hari ini, hampir semua partai sudah menentukan pilihan atau bakal pasangan calon yang akan berkompetisi sebagai calon kepala daerah. Namun demikian, ketika sudah berada pada injury time, masih ada partai yang masih bimbang menetapkan calon atau pasangan calon.

Dari kondisi saat ini, publik dapat mencermati sepak terjang suatu partai, membedakan partai yang berlogika politik sehat dan mengutamakan kualitas calon atau sebaliknya. Setiap orang berhak mencermati itu semua. Ingat, politik itu bagian kita dan kita sesungguhnya juga bagian dari politik.

Baca Juga