DPW PKB Laporkan Eks Menteri PDT Era SBY Lukman Edy ke Polda Jambi

Oplus_131072

Bagikan

JTIZEN.COM – Pengurus DPW PKB Provinsi Jambi melaporkan Mantan Menteri Percepatan Daerah Tertinggal era SBY, Lukman Edy ke Polda Jambi, Selasa (6/8/2024).

Laporan terhadap Lukman Edy itu merupakan buntut pernyataan Eks Sekjen PKB tersebut yang dianggap telah merugikan PKB secara institusi dimata publik.

“Karena kita sebagai partai politik tentu berupaya untuk terus menjadi pelayanan bagi masyarakat,” ujar Sekretaris DPW PKB Provinsi Jambi Elpisina.

Caleg DPR RI terpilih itu menyebut, bahwa pernyataan Lukman Edy tidak sesuai dengan fakta yang ada dan dapat berdampak negatif kepada citra Partai Kebangkitan Bangsa.

“Mudah-mudahan setelah kita melaporkan secara resmi ujaran kebencian atau pencemaran nama baik ini dapat diproses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Ning Elpis tersebut berharap, langkah ini dapat mengembalikan citra PKB di mata masyarakat, khususnya di Provinsi Jambi.

Lebih lanjut, kata Elpisina, bahwa hari ini seluruh DPW PKB secara serentak Se-Indonesia melaporkan Lukman Edy ke Polda pada masing-masing daerah.

“Besok DPC PKB jadwalnya juga akan melaporkan saudara Lukman Edy ke Polres masing-masing, karena kalau isu yang tidak benar ini dibiarkan pasti akan berdampak pada Cakada yang diusung PKB,” pungkasnya.

Sebelumnya, Lukman Edy sudah dilporkan DPP PKB ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Hal tersebut lantaran Lukman mengeluarkan pernyataan pada saat diperiksa Tim Pansus PBNU beberapa waktu yang lalu.

Pernyataan Lukman Edy yang menjadi polemik menyangkut terkait Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengenai tidak ada transparansi soal pengelolaan keuangan baik fraksi, pilkada, dan pemilu serta dianggap merugikan PKB.(*)

Baca Juga