Bawaslu Provinsi Jambi Masih Temukan Proses Coklit Tidak Sesuai Prosedur

Bagikan

JTIZEN.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jambi mengungkapkan hasil pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian ( Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Sabtu (27/7/2024).

Proses Coklit yang dilakukan oleh Petugas Pemutahiran Data pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada Serentak 2024 yang telah berakhir sejak 24 Juli 2024 diketahui masih banyak menyisakan catatan dalam pelaksanaannya.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin menyampaikan bahwa dibeberapa tempat masih banyak ditemukan proses Coklit yang tidak sesuai prosedur.

“Dibeberapa tempat masih tidak berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan, dengan jumlah yang tidak terlalu signifikan. Tentunya kami juga sudah melakukan pengawasan dan melakukan uji petik terhadap 10 kepala keluarga (KK) per TPS,” ungkap Wein Arifin.

Dirinya menjelaskan, bahwa selama proses pelaksanaan Coklit masih ditemukan data pemilih yang sudah meninggal masih masuk, pemilih yang pindah domisili, serta masih ditemukan data pemilih yang belum punya KTP elektronik, meski sudah berusia 17 tahun.

“Kami tidak bisa memotret secara keseluruhan data pemilih, hanya bisa memotret data pemilih melalui uji petik. Kenapa tidak bisa, karena Bawaslu tidak dapat akses terhadap data pemilih tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Indra Tritustian, juga menyebutkan, setelah dilakukan saran perbaikan dan penelusuran, ada 36 petugas pantarlih yang dinyatakan tidak menjadi anggota partai politik.

“Nama mereka itu dicatut oleh Partai Politik. Namun petugas pantarlih yang bersangkutan langsung membuat surat pernyataan, bahwa tidak pernah terlibat, apalagi masuk Partai Politik,” ujar Indra Tritustian.

Hal lain yang juga menjadi temuan Bawaslu Provinsi Jambi antara lain sebanyak 53 kepala keluarga (KK) yang belum dicoklit, di Kota Jambi, Sarolangun, Merangin dan Kerinci tapi sudah ditempel stiker.

Sedangkan 70 KK lagi, kata Indra, tidak dipasang stiker meskipun sudah dicoklit. Data ini terdapat di Kota Jambi, Tanjung Jabung Barat, Sarolangun, Merangin dan Kerinci, dan juga sudah dilakukan saran perbaikan.

Masalah lain yang masih dijumpai seperti petugas pantarlih yang tidak bertugas dengan baik dalam melaksanakan coklit, justru mereka menyerahkan tugasnya kepada orang lain yang tidak memiliki kewenangan.

“Setidaknya ada enam orang petugas pantarlih yang kita ditemukan, di Kota Jambi dan Merangin, tapi sudah ditindaklanjuti,” tandasnya.

Kata dia untuk tahapan validasi dan perbaikan data pemilih, terus berlanjut hingga November 2024 mendatang. Dan saat ini baru memasuki tahap awal dari validasi data pemilih.

Baca Juga