KKI Warsi Dorong Penyusunan RPPEG Tanjabtim, Ketua RPPEG Provinsi Jambi : Wilayah Ekosistem Gambut Wajib Membuat Dokumen RPPEG

Bagikan

JTIZEN.COM – Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur ( Tanjabtim), Ibnu Hayat membuka kegiatan worshop sosialisasi dan penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Kabupaten Tanjabtim, Selasa (26/6/2024).

Pemateri dari Direktorat Pengendalian Kerusakan Ekosistem Gambut (PKEG) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Huda Aksani menyampaikan secara umum karakteristik ekosistem gambut yang memiliki fungsi lindung dan fungsi budidaya.

“Penyusunan RPPEG ini penting agar kegiatan pembangunan dijalankan dengan memperhatikan fungsi ekosistem gambut,” jelasnya.

Demikian juga dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD dan RPPLH harus sinkron dengan dokumen RPPEG daerah.

Menurut Ketua Tim Penyusun RPPEG Provinsi Jambi, DR. Asnelly Ridha Daulay menyampaikan agar Kabupaten Tanjabtim segera menyusun dokumen RPPEG karena berdasarkan PP no 71/2014 junto PP no 57/2016, setiap wilayah dikawasan ekosistem gambut diwajibkan membuat dokumen RPPEG secara hirarkis dan ditetapkan dengan keputusan kepala daerah masing – masing.

Ditambahkan Doktor Ilmu Lingkungan dari IPB Bogor itu, penyusunan dokumen RPPEG Tanjab Timur tidak begitu sulit lagi karena sudah data dan informasi khususnya peta kawasan hidrologis gambut (KHG) 1:50 sudah tersedia dan terdapat di RPPEG Provinsi Jambi.

“Silakan gunakan data yang kami miliki untuk menyusun RPPEG disini,” ujar Kabid PPKL Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Jambi itu

Dian Afriyanty, Tim Ahli Penyusunan RPPEG Provinsi Jambi menyampaikan pentingnya peran para pihak untuk mengelola gambut berkelanjutan.

“Sebenarnya gambut itu bukan lahan marginal. Buktinya di gambut alami pohon-pohonnya besar. Pengelolaan gambut yang tidak baguslah yang menyebabkan lahan gambut memberi masalah besar saat ini,” jelasnya seraya memberi contoh kebakaran lahan, rob dan subsiden lahan gambut.

Workshop ini diinisiasi oleh KKI WARSI dan nantinya akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim penyusun RPPEG Kabupaten Tanjabtim. (*)

Baca Juga