DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Koordinasi Terkait Penyertaan Modal Pemkot Jambi di Bank 9 Jambi

Bagikan

Jtizen.com – Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Kota Jambi dan perwakilan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi atau Bank 9 Jambi, pada Selasa (16/1/2024).

Rapat Koordinasi yang digelar di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi itu, bertujuan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi nomor 2 Tahun 2022.

Perda nomor 2 Tahun 2022 sendiri membahas tentang Penambahan Pernyataan Modal pemerintah Kota Jambi Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jambi.

Baca Juga