JTIZEN.COM, JAKARTA – Baru saja meraih penghargaan Rumah Bermain Ramah Anak (RBRA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia pada pertengahan November lalu, kini Pemerintah Kota Jambi kembali mendapat apresiasi dari Kementerian PPPA dengan berhasil meraih Penghargaan Tematik Pemenuhan Hak Anak (PHA) yang diberikan dalam rangka percepatan Kabupaten Kota Layak Anak (KLA).
Kota Jambi meraih penghargaan Pemenuhan Hak Anak untuk kategori Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) yang diberikan kepada TK Xaverius 1 Kota Jambi yang berhasil meraih peringkat 4 nasional bersama 22 SRA lainnya se-Indonesia.
TK Xaverius 1 Kota Jambi dinilai memiliki layanan yang terstandar untuk meningkatkan jumlah layanan pemenuhan hak anak di daerah serta memenuhi target Pemerintah Kota Jambi atas komitmennya dalam menyediakan Layanan Pemenuhan Hak Anak yang telah terstandarisasi menuju percepatan Kota Layak Anak.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Deputi Pemenuhan Anak Kememterian PPPA Rini Handayani kepada Kepala TK Xaverius 1 Kota Jambi Endang, yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Muliyadi dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Noverintiwi Dewanti, dalam acara penyerahan Penghargaan Tematik PHA yang berlangsung di Auditorium Perpustakaan Nasional, Jakarta, Senin (18/12/2023).
Satuan pendidikan Ramah Anak (SRA) adalah satuan pendidikan baik formal, non formal maupun informal yg aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di pendidikan.
Penghargaan SRA ini adalah yang pertama kalinya diterima Kota Jambi, sekaligus menjadikan TK Xaverius 1 Kota Jambi sebagai satu-satunya SRA yang berstandar nasional di Provinsi Jambi.
Hadir dalam acara tersebut para Kepala Daerah / perwakilan penerima penghargaan Tematik Pemenuhan Hak Anak serta Pejabat Kementerian/Lembaga.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Kemenko PMK) Woro Srihastuti Sulistyaningrum, dalam sambutannya mengatakan, penghargaan Tematik Pemenuhan Hak Anak (PHA) merupakan bentuk apresiasi atas komitmen para Kepala Daerah dalam melaksanakan amanat konstitusi memberikan perlindungan anak.
“Ini adalah apresiasi atas komitmen luar biasa dari para Gubernur, Bupati/Wali Kota dalam upaya pelaksanaan mandat konstitusi kita dalam melindungi anak di Indonesia. Indonesia sebagai salah satu negara yang telah meratifikasi Konvensi Hak Anak dan dikuatkan melalui Konstitusi Negara dan peraturan perundangan lainnya, bahwa negara berkewajiban memenuhi semua hak anak, melindungi anak dan menghargai pandangan anak,” ujarnya.
Dia juga menuturkan, keberhasilan ini sebagai langkah awal untuk menghasilkan inovasi-inovasi yang berkelanjutan yang bisa dirasakan oleh seluruh anak Indonesia.
“Tidak mudah mendapatkan komitmen untuk bisa melaksanakan layanan pemenuhan hak anak sesuai standar, karena untuk mewujudkannya selain membutuhkan komitmen kuat dari pimpinan daerah juga perlu koordinasi, dan pengintegrasian, serta sinegitas yang melibatkan seluruh perangkat daerah, serta unsur masyarakat termasuk dunia usaha, media, peran keluarga dan anak itu sendiri,” tuturnya.
Dia menyebut dalam menjamin pemenuhan hak anak untuk mencapai KLA tentu tidak bisa dilakukan hanya oleh satu perangkat daerah, namun keterlibatan semua pihak termasuk mendengarkan pandangan dan pendapat serta aspirasi anak.
“Kami sangat menyadari, sungguh tidaklah mudah mendapatkan penghargaan ini, karena untuk mewujudkannya selain dibutuhkan komitmen kuat dari pimpinan daerah, juga perlu koordinasi dan pengintegrasian semua program untuk anak, oleh seluruh Perangkat Daerah, Legislatif, Yudikatif, serta unsur masyarakat, termasuk dunia usaha, media tentunya juga peran keluarga dan anak. Untuk itu, kami memberikan apresiasi kepada Bupati dan Wali Kota atas kerja-kerja baiknya mewujudkan keberpihakan kepada pemenuhan hak anak melalui kebijakan program dan penganggaran daerah,” sebutnya.
Dia berharap, semoga penghargaan yang telah diraih tersebut dapat menjadi pemacu dalam memastikan pemenuhan hak anak, serta menguatkan sinergisitas untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045.
“Harapan saya, anugerah yang diterima ini kiranya akan menjadi pemacu dan dengan penuh tanggung jawab akan mengupayakan terus segala inovasi, kreativitas yang lebih luas guna memastikan pemenuhan hak anak. Bagi yang belum saya menitipkan pesan, segera berbenah, realisasikan dan implementasikan semua hak anak melalui kebijakan, program dan kegiatan yang secara langsung menyentuh dan melibatkan anak serta terus berkomitmen mewujudkan anak Indonesia yang sehat, tumbuh dan berkembang, serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan. Selain itu kita perlu bersinergi dan saling menguatkan dalam meneguhkan untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045,’’ pungkas Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK yang akrab disapa Ibu Lisa itu.
Sementara itu, Kepala DPMPPA Kota Jambi Noverintiwi Dewanti, menyampaikan apresiasinya kepada stakeholder yang telah turut mensukseskan hingga didapatnya anugerah tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, utamanya TK Xaverius 1 Kota Jambi yang berhasil meraih penghargaan SRA. Ini bukti sinergisitas semua pihak dalam mewujudkan percepatan Kota Jambi menuju Kota Layak Anak,” ujarnya.
Kementerian PPPA memberikan anugerah layanan Pemenuhan Hak Anak (PHA) Tahun 2023 kepada Pemerintah Daerah atas komitmennya dalam menyediakan layanan Pemenuhan Hak Anak yang telah terstandarisasi mulai dari kategori Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA), hingga Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP).
Dalam acara itu, diserahkan augerah layanan Pemenuhan Hak Anak Tahun 2023 untuk kategori Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) diberikan kepada 18 RBRA, anugerah Layanan Pemenuhan Hak Anak Tahun 2023 untuk kategori Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) diberikan kepada 23 PUSPAGA, anugerah Layanan Pemenuhan Hak Anak untuk kategori Ruang Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) diberikan kepada 23 SRA, dan anugerah Layanan Pemenuhan Hak Anak untuk kategori Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP) diberikan kepada 18 PRAP.