Ini Daftar Calon Tetap DPRD Provinsi Jambi di Pemilu 2024

Logo KPU (Jtizen/Istimewa)

Bagikan

Jtizen – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah resmi menetapkan sebanyak 732 orang sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Provinsi Jambi untuk Pemilu 2024, Sabtu (4/11/2023).

Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni mengatakan dari total 732 orang Daftar Calon Tetap untuk DPRD Provinsi Jambi tersebut terdiri dari 483 orang laki-laki dan 249 orang perempuan.

“Kami sudah melaksanakan tahapan pleno di KPU Provinsi Jambi di enam Dapil,” ujar Iron.

Lebih lanjut, kata Iron Sahroni dari 732 orang DCT tersebut ada sebanyak 9 Caleg yang ditetapkan sebagai DCT yang berstatus sebagai Mantan Narapidana (Napi).

“Ada 9 orang caleg yang kita tetapkan sebagai DCT yang berstatus mantan Narapidana,” ungkapnya.

Sembilan orang Mantan Napi itu memiliki rekam jejak kasus yang berbeda-beda, namun begitu kata Iron semuanya sudah memenuhi syarat karena sudah lebih dari lima tahun.

“Jadi ini sudah memenuhi syarat, salah satu syaratnya itu mereka mengumumkan di media cetak bahwa mereka mantan napi, syarat lain sudah terpenuhi sepeti surat bebas 5 tahun, surat dari LP dan surat dari pengadilan,” jelasnya.

Sementara itu, untuk keterwakilan perempuan disampaikannya bahwa seluruh Partai telah memenuhi syarat ambang batas keterwakilan perempuan berjumlah 30 persen.

Selanjutnya, 732 orang DCT itu akan bertarung memperebutkan 55 kursi di enam Dapil Se-Provinsi Jambi di Pemilu 2024 mendatang.

Berikut Daftar Calon Tetap DPRD Provinsi Jambi :

https://drive.google.com/file/d/1DeMFQd8ydF7QKKsFwExLRdpTsMW0_5W0/view?usp=drive_link

https://jdih.kpu.go.id/jambi/

Baca Juga